Sah! 3 Provinsi Baru di Papua Punya Penjabat Gubernur

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 November 2022
Sah! 3 Provinsi Baru di Papua Punya Penjabat Gubernur

Mendagri Muhammad Tito Karnavian memandu pembacaan sumpah pelantikan tiga penjabat gubernur DOB Papua di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). (ANTARA/Tri Meila

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah disetujui DPR dan Pemerintah, hari ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik tiga penjabat (pj) gubernur daerah otonom baru (DOB) tersebut.

Ketiga pj gubernur itu adalah Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah.

Baca Juga:

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua


"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara," kata Tito dalam acara pelantikan tiga penjabat gubernur DOB Papua di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11).

Pengangkatan dan pelantikan penjabat gubernur DOB Papua itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Tito menyampaikan pernyataan itu usai memandu pembacaan sumpah pelantikan untuk ketiga penjabat gubernur tersebut


Dalam arahannya, Tito meyakini ketiga penjabat gubernur provinsi baru di Papua tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.


"Saya percaya Saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua pada 30 Juni 2022. Selanjutnya, RUU tersebut disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.

Ketiga undang-undang tersebut ialah UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, serta UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Berdasarkan UU pembentukan masing-masing provinsi baru itu, para penjabat gubernur akan mengemban sejumlah tugas, yakni menyelenggarakan pemerintahan daerah serta membentuk dan mengisi perangkat daerah sesuai ketentuan UU.


Mereka juga bertugas memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif, serta mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.


Dalam menjalankan tugas-tugas tersebut, Tito selaku Mendagri berkewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan memfasilitasi kinerja ketiga penjabat gubernur tersebut.

Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih Papua, Nikolaus Kondomo merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, dan Ribka merupakan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.

Sebelum dilantik menjadi pj gubernur, ketiganya resmi dilantik sebagai staf ahli. Apolo merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Nikolaus merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional pada Kejaksaan Agung, serta Ribka merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Pelantikan ketiganya menjadi staf ahli bertujuan agar mereka memenuhi syarat sebagai penjabat gubernur, yakni berkedudukan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya.

Baca Juga:

KPK dan IDI Bakal Datangi Lukas Enembe di Papua

#Papua #Otonomi Daerah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
DPR Soroti 30 Tahun Otonomi Daerah: Momentum Konsolidasi Bukan Sekadar Evaluasi
Tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia menjadi sorotan DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
DPR Soroti 30 Tahun Otonomi Daerah: Momentum Konsolidasi Bukan Sekadar Evaluasi
Indonesia
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Dua anggota Marinir tewas dalam penembakan dan penyergapan terencana di Maybrat, Papua Barat Daya.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Indonesia
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Gibran mengapresiasi para prajurit TNI yang sudah mengamankan situasi sehingga kunjungan kerja di Yahukimo di tiga lokasi berjalan lancar.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Bagikan