KPK dan IDI Bakal Datangi Lukas Enembe di Papua
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2-11-2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua pada hari Senin (12/9). Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
Berikutnya, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Baca Juga:
Kunjungi Papua, KPK tak akan Jemput Paksa Lukas Enembe
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, tim antirasuah dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan berangkat ke Papua untuk menemui Lukas Enembe pekan ini.
Lukas Enembe akan diperiksa kesehatannya oleh tim IDI dan dimintai keterangan oleh KPK.
"Keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua, insyaallah, minggu ini ya, kami akan ke sana," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/2), seperti dikutip Antara
Baca Juga:
Masyarakat Adat Papua Dukung Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe
Ia juga memastikan KPK telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat terkait dengan kunjungan ke Papua tersebut.
"Tentu ini sudah dilakukan koordinasi aparat keamanan setempat dengan KPK dan IDI. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada sesuatu halangan apa pun," ujar Karyoto. (*)
Baca Juga:
KPK Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Lukas Enembe
Bagikan
Berita Terkait
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin