Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo

Calon Jampidsus baru, Kuntadi. Foto: Dok. Kejagung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Kuntadi menjadi sorotan setelah diusulkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia diusulkan mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Saat ini, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Usulan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden sebelum ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Baca juga:

Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat

Profil Kuntadi yang Jadi Calon Kuat Jampidsus Baru

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum, Magister Hukum, hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman.

Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai sebagai CPNS pada 1996 dan bertugas di lingkungan Jampidsus. Lalu, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Koordinator Kejati DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Asisten Umum Jaksa Agung, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga akhirnya dipercaya menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada 2025.

Saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik, seperti dugaan korupsi tata niaga timah, korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, serta perkara ekspor crude palm oil (CPO).

Baca juga:

Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru

Rekam jejak tersebut membuat namanya masuk sebagai kandidat kuat untuk memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Apabila disetujui Presiden, maka Kuntadi akan menggantikan posisi Jampidsus dan memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung. (knu)

#Jampidsus #Prabowo Subianto #Profil #Jaksa Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mendadak Kunjungi Warga Eks Bantaran Rel di Senen, Suasana Malam Jadi Haru
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengunjungi warga eks bantaran rel di Senen. Ia datang mendadak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Prabowo Mendadak Kunjungi Warga Eks Bantaran Rel di Senen, Suasana Malam Jadi Haru
Indonesia
Pertamina Pastikan Infrastruktur B50 Siap, Distribusi Capai 73 Ribu KL per Hari
Pertamina memastikan infrastruktur B50 sudah siap. Distribusinya mencapai 73 ribu KL per hari.
Soffi Amira - Jumat, 28 Agustus 2026
Pertamina Pastikan Infrastruktur B50 Siap, Distribusi Capai 73 Ribu KL per Hari
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Jelang Kedatangan Prabowo, Area Helipad hingga Ruang VVIP Muktamar Ke-35 NU Steril
Panitia Muktamar Ke-35 NU memperketat pengamanan VVIP menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Helipad, jalur kedatangan, dan ruang VVIP disterilkan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Jelang Kedatangan Prabowo, Area Helipad hingga Ruang VVIP Muktamar Ke-35 NU Steril
Indonesia
Prabowo Buka Alasan Baru Hari ke-11 ke NTT, Biar Kunjungan Pejabat Tidak Ganggu Penanganan Bencana
Presiden Prabowo Subianto baru kunjungi NTT pada hari ke-11 pascagempa Flores agar penanganan darurat tidak terganggu seremonial pejabat pusat.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Prabowo Buka Alasan Baru Hari ke-11 ke NTT, Biar Kunjungan Pejabat Tidak Ganggu Penanganan Bencana
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) yang turun menjalankan misi kemanusiaan menilai respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat terdampak berlangsung cepat. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Tindak Pidana Asal yang belum Jelas
Persidangan telah memperjelas bahwa tindak pidana asal yang menjadi dasar penetapan tersangka Febrie belum jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Tindak Pidana Asal yang belum Jelas
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Pemprov DKI Jakarta membatalkan peresmian LRT Kelapa Gading–Manggarai yang semula dijadwalkan hari ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Bagikan