Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 2 jam, 3 menit lalu
Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya

Gedung Kejaksaan Agung. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat memperjelas status hukum kasus dugaan korupsi besar penyeret nama mantan pejabat tinggi korps sendiri.

Kejagung resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) guna mengusut tuntas tiga perkara megakorupsi menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), FA.

Baca juga:

Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, langkah hukum ini merupakan tindak lanjut konkret pascapengalihan penanganan perkara dari Polri. Penyidikan perkara kini resmi berjalan secara projustitia dalam sistem penegakan hukum Kejaksaan.

Semenjak diterbitkan sprindik, maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan projustitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan,

ujar Anang Supriatna.

Rincian Tiga Sprindik dan Gurita Kasus Dugaan Korupsi FA

Proses hukum ini mengacu pada tiga surat perintah penyidikan khusus guna memilah masing-masing klaster kasus korupsi korporasi dan pengelolaan energi negara.

Berikut rincian data sprindik beserta ruang lingkup perkara korupsi hasil pelimpahan Polri tersebut:

  • Sprindik Nomor 43: Mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Krakatau.

  • Sprindik Nomor 44: Membidik kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pemicu pemadaman listrik massal (blackout).

  • Sprindik Nomor 45: Membongkar dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Asabri dan PT Jiwasraya periode tahun 2020 hingga 2025.

  • Data Transaksi Terkait: Penyidik mencermati aliran dana mencurigakan serta pencucian uang penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI senilai miliaran rupiah (kasus pelimpahan Polri).

Sinergitas Antarlembaga dan Nasib Tersangka

Kejagung memastikan komitmen kerja sama penegakan hukum demi transparansi penanganan perkara mantan pejabat teras ini.

Penyidik tim khusus bentukan Jaksa Agung terus berkolaborasi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri serta penyidik Polda Metro Jaya. Pengawasan ketat juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta mitra legislatif DPR RI.

Baca juga:

Jaksa Agung Paparkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden, Pengganti Jampidsus Ditetapkan Pekan Ini

“Mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung,” tutur Anang.

Mengenai status tersangka FA selaku eks Jampidsus dan DR selaku pihak swasta hasil penetapan Polri sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan memilih bersikap hati-hati. Kejagung menegaskan tidak membatalkan status hukum tersebut, namun prioritas utama saat ini adalah mendalami berkas dokumen perkara secara komprehensif.

#Kejagung #Jampidsus #Korupsi PLN #Kasus Korupsi #Modus Korupsi #Febrie Adriansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya
Proses hukum ini mengacu pada tiga surat perintah penyidikan khusus
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 3 menit lalu
Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya
Indonesia
Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta penjelasan soal kasus Febrie Adriansyah ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Soffi Amira - 2 jam, 32 menit lalu
Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - 2 jam, 58 menit lalu
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Jaksa Agung Paparkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden, Pengganti Jampidsus Ditetapkan Pekan Ini
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung, selain beberapa nama lain
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Jaksa Agung Paparkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden, Pengganti Jampidsus Ditetapkan Pekan Ini
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat
Prabowo sudah terima usulan calon Jampidsus baru. Nama Kuntadi pun kini masuk sebagai kandidat.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Perkara yang melibatkan aparat penegak hukum seharusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Saan memastikan usul yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman itu belum pernah dibahas pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi di parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Indonesia
Kubu Don Ritto Buka-bukaan Uang Sitaan Kafe De'Clan Buat Bangun Pelabuhan di Kaltim
Kuasa hukum Don Ritto bantah uang sitaan Kafe De’Clan terkait korupsi. Dana disebut untuk kerja sama pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Kubu Don Ritto Buka-bukaan Uang Sitaan Kafe De'Clan Buat Bangun Pelabuhan di Kaltim
Bagikan