MerahPutih.com - Sebanyak 69 tersangka terorisme yang masuk dalam jaringan Villa Mutiara telah dibawa ke Jakarta pada Kamis (1/7). Puluhan tersangka tersebut akan menjalani proses penahanan di Mabes Polri.
Diketahui sebelumnya, 69 tersangka terorisme tersebut diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri di daerah Makassar, Sulawesi Selatan dan di Merauke, Papua.
Baca Juga
58 Terduga Teroris Bom Gereja Katedral Makassar Dibawa ke Jakarta
“Semuanya dipindahkan, dari rumah tahanan Polda Sulawesi Selatan ada 58 orang dan dari Mako Brimob Merauke ada 11 tahanan teroris ini dipindahkan ke Rutan Mabes Polri,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/7).
Ramadhan melanjutkan, proses pemindahan puluhan tersangka teroris yang berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut dilakukan dengan pengawalan yang ketat.
Pemindahan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses hukum ke depan.
“Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme dari Makassar dan Merauke ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Sebagai informasi, kelompok Villa Mutiara merupakan kelompok pelaku terorisme yang terlibat dalam aksi bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar pada beberapa waktu lalu.
Diketahui mereka kerap berdiskusi mengenai ajaran radikal dan telah baiat ke ISIS. (Knu)
Baca Juga
Belasan Terduga Teroris Kelompok JAD Merauke Diterbangkan ke Jakarta