23 Terpidana Teroris Poso Ucapkan Ikrar Sumpah Setia Kepada NKRI

Senin, 11 Oktober 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - 23 napi teroris Poso mengucapkan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Iyato Beach Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (11/10). Mereka juga menolak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Pengucapan ikrar sumpah setia napi teroris kepada NKRI dilaksanakan dalam ramah tamah bertajuk 'Merajut Persatuan dalam Bingkai NKRI'.

"Sebanyak 23 mantan napiter Poso turut hadir dalam ramah tamah dilanjutkan dengan penyampaian Ikrar setia kepada NKRI," kata Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Budiyono kepada wartawan, Jakarta, Senin (11/10).

Baca Juga

Densus 88 Lakukan Pembinaan ke 59 Warga Garut yang Diduga Dibaiat NII

Bronto menyebut, mantan napi teroris Supriadi alias Upik Pagar ditunjuk memimpin pembacaan ikrar di hadapan Kapolda Sulteng dan tamu undangan lainnya.

Ilustrasi Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan rumah terduga terorisme di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Berikut ini ikrar sumpah setia para napi teroris Poso:

Dengan nama Allah yang maha pengasih dan penyayang kami berikrar,

Satu, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,

Baca Juga

Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Baiat NII Terhadap Anak-Anak di Garut

Dua, patuh dan taat kepada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

Tiga, menolak untuk terlibat dalam kegiatan dan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,

Empat, bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso yang aman, damai dan sejahtera, semoga Allah meridhoi usaha dan janji kita. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan