MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas terhadap alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral karena menghina Indonesia.
Purbaya menegaskan akan memasukan mereka dalam daftar hitam atau blacklist, sekaligus menutup pintu peluang karier mereka di seluruh instansi pemerintahan bagi alumni LPDP nakal itu.
“Nanti saya akan blacklist dia,” kata Menkeu Purbaya saat konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin (23/2).
Menurutnya, alumni LPDP yang terbukti menghina negara tidak akan bisa masuk kerja ke instansi pemerintahan. “Di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri,” tegasnya.
Ancaman Pengembalian Dana Beasiswa
Selain blacklist, Purbaya juga menegaskan penerima LPDP yang menghina negara akan diminta mengembalikan biaya beasiswa beserta bunganya.
Menkeu menekanan anggaran LPDP berasal dari dana pajak dan pembiayaan utang yang disisihkan untuk pendidikan. “Ya kalau nggak seneng ya nggak seneng, tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu,” terang Purbaya.
Harapan Menkeu
Menkeu Purbaya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh penerima LPDP agar lebih menjaga etika dan menghargai negara yang telah membiayai pendidikan mereka.
Purbaya menegaskan beasiswa LPDP adalah bentuk investasi negara untuk mencetak SDM unggul, sehingga penerimanya harus menunjukkan sikap profesional dan loyal terhadap Indonesia. (Knu)