Pemprov DKI Bakal Sulit Hadapi Warga Mudik Lokal Saat Lebaran

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 24 Mei 2020
 Pemprov DKI Bakal Sulit Hadapi Warga Mudik Lokal Saat Lebaran

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah (Foto: fh.usakti.ac.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta (Pemprov) melarang masyarakat melakukan mudik lokal untuk mencegah penyebaran virus corona, sulit direalisasikan.

Menurut Trubus, pengawasan yang kerap kendor di lapangan, membuat kebijakan itu sulit direalisasikan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Sekeluarga Positif Corona dan Meninggal Akibat Hadiri Pesta Ulang Tahun

"Efektivitasnya diragukan. Enggak mungkin efektif. Persoalannya, masyarakat mau silaturahmi, mudik itu tradisi," ujarnya kepada wartawan, Minggu (25/5).

Pengamat sebut Pemprov DKI akan sulit kendalikan warga yang mudik lokal
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah (Foto: antaranews)

Trubus membeberkan, masyarakat sudah cukup lama dikekang untuk diam di rumah. Lalu, ada contoh pembukaan sebuah pusat perbelanjaan di Ciledug yang langsung diserbu pembeli.

"Dia tahu dan mengerti Covid-19, tapi itu karena kebutuhan sehari-hari. Ini sama silaturahmi juga kebutuhan," ucapnya.

Dia memprediksi, akan ada peningkatan penumpang commuter line di Jabodetabek. Commuter line dan angkot-angkot sebagai sarana transportasi umum kemungkinan akan penuh.

Di jalan raya, kendaraan roda dua akan mendominasi dan kemungkinan terjadi kemacetan.

Maka, perlu penambahan aparat keamanan, satuan polisi pamong praja, dan dinas perhubungan di sejumlah titik yang kemungkinan terjadi kerumunan. Keberadaan mereka untuk mengatur dan mengawasi masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, untuk mengantisipasi aksi kejahatan.

"Dalam situasi seperti itu, penegakan aturan pelarangan bisa menjadi kontraproduktif dan memancing keributan,"jelas dia.

Trubus menyebut, untuk meredam mudi lokal dengan mengedepankan peran serta masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah menggandeng pengurus rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan tokoh agama.

"Ini perlu melakukan edukasi kepada masyarakat jadi mereka saling mengawasi. Kalau ada yang silturahmi, dipersilakan dan diingatkan kondisinya sedang pandemi harus mematuhi protokol kesehatan. Itu yang paling rendah risiko konfliknya," jelas dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga Ibu Kota, melakukan mudik lokal saat Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan larangan mudik lebaran diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur DKI nomor 33 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Ibu Kota.

Baca Juga:

Supaya Efektif, PSI: Pemprov DKI Butuh Biaya Rp8 Triliun untuk PSBB

Menurut Syafrin, khusus pada saat Lebaran nanti, Pemprov DKI tidak akan mengacu pada Pergub 47 tahun 2020 tentang izin masuk atau keluar Provinsi DKI Jakarta. Itu berarti surat izin keluar masuk Jakarta (SIKM) tidak berlaku pada hari itu.

Dalam Pergub PSBB Jakarta, hanya ada lima kategori orang yang bisa melakukan perjalanan.
1. Perjalanan untuk aparatur pemerintah pusat dan daerah.
2. Perjalanan kantor dari pekerja negara asing yang bekerja di Kedutaan Besar atau konsulat jenderalnya.
3. Perjalanan karyawan BUMN dan BUMD yang terkait dengan penanggulangan Covid-19 dan kebutuhan pokok masyarakat.
4. Perjalanan untuk pekerja di 11 sektor yang dikecualikan.
5. Perjalanan orang yang ada di lembaga swadaya masyarakat terkait dengan penanganan Covid-19.(Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Tetap Cairkan Uang Apresiasi untuk Pasukan Orange di Tengah Corona

#Pengamat Kebijakan Publik #COVID-19 #Pemprov DKI #Mudik Lebaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Indonesia
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Dinas SDA DKI Jakarta siagakan 1.187 unit pompa dan Pasukan Biru untuk antisipasi banjir rob di pesisir Jakarta 6-9 November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Gubernur DKI Pramono Anung janji perbaikan 40 meter jangka pendek dan penataan Jati Padang jadi resapan air 7 hektare
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Indonesia
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Ancaman lain adalah fenomena banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta akibat pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Persiapan juga mencakup optimalisasi seluruh pompa air milik Pemerintah Jakarta sebagai langkah antisipasi banjir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Bagikan