21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali berkomitmen terhadap tenaga kerja inklusif dengan membuka 107 lowongan kerja khusus bagi penyandang disabilitas.
Kesempatan ini tersedia dalam acara "Job Fair Penyandang Disabilitas 2025" yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin, menyampaikan bahwa lowongan kerja ini ditawarkan oleh sekitar 21 perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta.
Baca juga:
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
"Sasaran kegiatan ini adalah sebanyak 300 pencari kerja penyandang disabilitas dengan latar belakang pendidikan SMA luar biasa, SMA, SMK, D3, dan S1," kata Syaripudin.
Pelatihan dan Talkshow untuk Peningkatan Kompetensi
Selain menawarkan lowongan, bursa kerja ini juga menyediakan berbagai jenis pelatihan untuk meningkatkan keterampilan para pencari kerja. Pelatihan yang ditawarkan meliputi pemasaran digital, public speaking, membatik, dan desain grafis.
Syaripudin menambahkan bahwa kegiatan ini juga menampilkan demonstrasi langsung (live showcase) dari unit pelatihan bergerak (mobile training unit atau MTU) pusat pelatihan kerja daerah yang diikuti oleh 20 peserta.
Talkshow inspiratif yang fokus pada dunia kerja dan motivasi bagi penyandang disabilitas turut melengkapi rangkaian acara.
Bursa kerja yang mengusung tema "Peluang Tanpa Batas Membuka Jalan untuk Semua" ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung, dan merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Disabilitas Nasional yang akan jatuh pada 3 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan utama untuk memberikan kesempatan kerja yang nyata bagi penyandang disabilitas sekaligus mendorong perusahaan menerapkan sistem ketenagakerjaan yang inklusif.
Baca juga:
4 Permintaan Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas Dalam Revisi KUHAP
Secara spesifik, Job Fair ini memfasilitasi pertemuan antara pencari kerja disabilitas dan perusahaan, memfasilitasi rekrutmen langsung, serta meningkatkan kompetensi dan kemandirian melalui pelatihan dan informasi kerja.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan," ujar Syaripudin dikutip Antara.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Pemprov DKI Gunakan Dana BTT untuk Perbaiki 8 Tanggul Roboh dan Longsor di Jakarta
Berisiko Tumbang hingga Mengakibatkan Korban, Pemprov DKI Pangkas 62.161 Pohon di Jakarta
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun