Supaya Efektif, PSI: Pemprov DKI Butuh Biaya Rp8 Triliun untuk PSBB
Anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyebut Pemprov membutuhkan biaya sebesar Rp8 triliun, supaya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota berjalan efektif.
Dana itu digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penanganan kesehatan, insentif ekonomi dan penegakan aturan PSBB.
Baca Juga:
Malam Ini Satpol PP DKI Razia Pasar Malam yang Masih Bandel Beroperasi
"Jadi, kalau Pemprov DKI tidak bisa menyediakan anggaran sebesar itu karena alasan keterbatasan fiskal daerah, maka model PSBB yang saat ini dilakukan akan tetap tidak efektif," ujar Anggota PSI DPRD DKI, Eneng Malianisari saat dikonfirmasi wartawan.
Mili menerangkan, pelaksanaan PSBB harus disesuaikan dengan kondisi sumberdaya Pemda DKI, bila tidak aturan ini tak akan berjalan efektif. Malah cenderung mengurangi tren pertumbuhan ekonomi, di sisi lain kasus penyebaran corona juga tak beranjak turun.
"Hitungan kami di Fraksi PSI, akibat penerapan PSBB ini, kerugian ekonomi yang ditanggung mencapai Rp 153 triliun, atau sekitar 8 persen PDRB Jakarta tahun 2019. Untuk itu, agar efektif, perlu penyesuaian model PSBB yang disesuaikan dengan kondisi sumberdaya Pemprov," jelasnya.
Adapun Analisa dampak PSBB dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta sebagai berikut:
- PSBB mengakibatkan terhentinya sekitar 70 persen kegiatan ekonomi di Jakarta. Nilai kerugian ekonomi yang ditanggung per harinya mencapai Rp 3,66 triliun. Total selama PSBB, perkiraan nilai kerugian ekonomi sebesar Rp 153.7 triliun, sekitar 8 persen dari PDRB Jakarta.
- Terhadap pendapatan rumah tangga (RT), secara total, penerapan PSBB mengakibatkan turunnya pendapatan RT sekitar Rp 51,7 triliun.
- Akibat PSBB, diperkirakan pendapatan (surplus) usaha turun hingga Rp 82 triliun.
- Pendapatan pajak Pemprov hilang sekitar Rp 4,6 triliun.
- Jumlah pekerja yang kehilangan pendapatan mencapai 504 ribu orang. Karena kehilangan pendapatan, mereka ini sangat mungkin tergolong ke dalam kelompok miskin dan rentan miskin baru di Jakarta.
Baca Juga:
Kewajiban Miliki Kartu SIKM Masuk Jakarta Berpotensi Langgar HAM
- Akibat PSBB, diperkiraan jumlah kemiskinan absolut di Jakarta bertambah 42 ribu orang, atau sekitar 12 persen dari total penduduk miskin DKI tahun 2019.
Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan telah memperpanjang kembali PSBB fase III di Jakarta.
PSBB tahap III ini diberlakukan selama dua pekan mulai dari 22 Mei hingga 4 Juni 2020 mendatang.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur