Supaya Efektif, PSI: Pemprov DKI Butuh Biaya Rp8 Triliun untuk PSBB
Anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyebut Pemprov membutuhkan biaya sebesar Rp8 triliun, supaya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota berjalan efektif.
Dana itu digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penanganan kesehatan, insentif ekonomi dan penegakan aturan PSBB.
Baca Juga:
Malam Ini Satpol PP DKI Razia Pasar Malam yang Masih Bandel Beroperasi
"Jadi, kalau Pemprov DKI tidak bisa menyediakan anggaran sebesar itu karena alasan keterbatasan fiskal daerah, maka model PSBB yang saat ini dilakukan akan tetap tidak efektif," ujar Anggota PSI DPRD DKI, Eneng Malianisari saat dikonfirmasi wartawan.
Mili menerangkan, pelaksanaan PSBB harus disesuaikan dengan kondisi sumberdaya Pemda DKI, bila tidak aturan ini tak akan berjalan efektif. Malah cenderung mengurangi tren pertumbuhan ekonomi, di sisi lain kasus penyebaran corona juga tak beranjak turun.
"Hitungan kami di Fraksi PSI, akibat penerapan PSBB ini, kerugian ekonomi yang ditanggung mencapai Rp 153 triliun, atau sekitar 8 persen PDRB Jakarta tahun 2019. Untuk itu, agar efektif, perlu penyesuaian model PSBB yang disesuaikan dengan kondisi sumberdaya Pemprov," jelasnya.
Adapun Analisa dampak PSBB dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta sebagai berikut:
- PSBB mengakibatkan terhentinya sekitar 70 persen kegiatan ekonomi di Jakarta. Nilai kerugian ekonomi yang ditanggung per harinya mencapai Rp 3,66 triliun. Total selama PSBB, perkiraan nilai kerugian ekonomi sebesar Rp 153.7 triliun, sekitar 8 persen dari PDRB Jakarta.
- Terhadap pendapatan rumah tangga (RT), secara total, penerapan PSBB mengakibatkan turunnya pendapatan RT sekitar Rp 51,7 triliun.
- Akibat PSBB, diperkirakan pendapatan (surplus) usaha turun hingga Rp 82 triliun.
- Pendapatan pajak Pemprov hilang sekitar Rp 4,6 triliun.
- Jumlah pekerja yang kehilangan pendapatan mencapai 504 ribu orang. Karena kehilangan pendapatan, mereka ini sangat mungkin tergolong ke dalam kelompok miskin dan rentan miskin baru di Jakarta.
Baca Juga:
Kewajiban Miliki Kartu SIKM Masuk Jakarta Berpotensi Langgar HAM
- Akibat PSBB, diperkiraan jumlah kemiskinan absolut di Jakarta bertambah 42 ribu orang, atau sekitar 12 persen dari total penduduk miskin DKI tahun 2019.
Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan telah memperpanjang kembali PSBB fase III di Jakarta.
PSBB tahap III ini diberlakukan selama dua pekan mulai dari 22 Mei hingga 4 Juni 2020 mendatang.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI