Supaya Efektif, PSI: Pemprov DKI Butuh Biaya Rp8 Triliun untuk PSBB


Anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyebut Pemprov membutuhkan biaya sebesar Rp8 triliun, supaya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota berjalan efektif.
Dana itu digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penanganan kesehatan, insentif ekonomi dan penegakan aturan PSBB.
Baca Juga:
Malam Ini Satpol PP DKI Razia Pasar Malam yang Masih Bandel Beroperasi
"Jadi, kalau Pemprov DKI tidak bisa menyediakan anggaran sebesar itu karena alasan keterbatasan fiskal daerah, maka model PSBB yang saat ini dilakukan akan tetap tidak efektif," ujar Anggota PSI DPRD DKI, Eneng Malianisari saat dikonfirmasi wartawan.

Mili menerangkan, pelaksanaan PSBB harus disesuaikan dengan kondisi sumberdaya Pemda DKI, bila tidak aturan ini tak akan berjalan efektif. Malah cenderung mengurangi tren pertumbuhan ekonomi, di sisi lain kasus penyebaran corona juga tak beranjak turun.
"Hitungan kami di Fraksi PSI, akibat penerapan PSBB ini, kerugian ekonomi yang ditanggung mencapai Rp 153 triliun, atau sekitar 8 persen PDRB Jakarta tahun 2019. Untuk itu, agar efektif, perlu penyesuaian model PSBB yang disesuaikan dengan kondisi sumberdaya Pemprov," jelasnya.
Adapun Analisa dampak PSBB dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta sebagai berikut:
- PSBB mengakibatkan terhentinya sekitar 70 persen kegiatan ekonomi di Jakarta. Nilai kerugian ekonomi yang ditanggung per harinya mencapai Rp 3,66 triliun. Total selama PSBB, perkiraan nilai kerugian ekonomi sebesar Rp 153.7 triliun, sekitar 8 persen dari PDRB Jakarta.
- Terhadap pendapatan rumah tangga (RT), secara total, penerapan PSBB mengakibatkan turunnya pendapatan RT sekitar Rp 51,7 triliun.
- Akibat PSBB, diperkirakan pendapatan (surplus) usaha turun hingga Rp 82 triliun.
- Pendapatan pajak Pemprov hilang sekitar Rp 4,6 triliun.
- Jumlah pekerja yang kehilangan pendapatan mencapai 504 ribu orang. Karena kehilangan pendapatan, mereka ini sangat mungkin tergolong ke dalam kelompok miskin dan rentan miskin baru di Jakarta.
Baca Juga:
Kewajiban Miliki Kartu SIKM Masuk Jakarta Berpotensi Langgar HAM
- Akibat PSBB, diperkiraan jumlah kemiskinan absolut di Jakarta bertambah 42 ribu orang, atau sekitar 12 persen dari total penduduk miskin DKI tahun 2019.
Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan telah memperpanjang kembali PSBB fase III di Jakarta.
PSBB tahap III ini diberlakukan selama dua pekan mulai dari 22 Mei hingga 4 Juni 2020 mendatang.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
