Kewajiban Miliki Kartu SIKM Masuk Jakarta Berpotensi Langgar HAM

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 22 Mei 2020
 Kewajiban Miliki Kartu SIKM Masuk Jakarta Berpotensi Langgar HAM

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, kebijakan memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di wilayah Jakarta tak tepat.

Menurut Trubus, peratiran ini tak efektif karena pergerakan masyarakat keluar masuk Jakarta sudah sangat besar dan sulit dicegah.

Baca Juga:

Satu Keluarga Terpapar COVID-19 Usai Ikut Salat Tarawih, Ratusan Warga Jalani Rapid Test

"Kan sejak menerapkan PSBB masyarakat di Jakarta sudah dalam posisi jenuh dan stress. Kalau dilarang malah bisa menimbulkan adanya konflik," kata Trubus di Jakarta, Jumat (22/5).

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah kecam kebijakan SIKM
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah (Foto: fh.usakti.ac.id)

Trubus melanjutkan, mendekati Lebaran, masyarakat semakin sulit untuk diatur karena mobilitas mereka sangat tinggi dan berpergian Jakarta dengan beragam aktivitas cukup besar.

"Dalam sehari dua hari mau lebaran dan silaturahmi kalau sampai dibatasi maka bisa menimbulkan permasalahan baru," jelas Trubus.

Ketua Pusat Studi Hukum dan Perundang-Undangan Universitas Trisakti inu melihat, msyarakat tak bisa hidup disekat dan dilarang berpergian ke tempat lain.

"Malah ini bisa melanggar HAM. Kalau dikekang dan dikarantina terus masyarakat akan melawan," ungkap dia.

Trubus menyebut, kebijakan ini seharusnya tak diperlukan. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah memperketat peraturan yang ada dan mengoptimalkan penegakan hukum terhadap sumber keramaian. Seperti pasar dan pertokoan.

"Karena PSBB hanya pembatasan bukan pelarangan. Dalam situasi seperti ini sulit masyarakat mematuhi aturan. Yang harus ditindak adalah sumber keramaian itu, bukan masyarakatnya," tutup Trubus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi melarang warga Jakarta keluar masuk wilayah Jabodetabek. Keputusan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020. Dalam keterangannya Pemprov DKI Jakarta menyatakan Pergub tersebut dikeluarkan guna menekan penyebaran Covid-19.

Warga yang ingin bepergian keluar Jabodetabek harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Surat tersebut juga berlaku bagi warga yang ingin masuk Jakarta.

Baca Juga:

Tanggapan Kemenlu Soal Nasib Miris 30 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi

Anies menambahkan dengan adanya Pergub 47/2020 petugas di lapangan kini mempunyai dasar hukum dalam bekerja. Terutama dalam mengendalikan pergerakan warga. Melalui SKIM arus keluar masuk warga bisa dipantau dan diperketat.

Pembuatan SIKM bisa dilakukan melalui situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-Jakarta yang terintegrasi dengan sistem perizinan JakEvo milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta (DPM PTSP). Nantinya, DPM PTSP yang akan menerbitkan SIKM secara elektronik dalam bentuk QR-code bila permohonan dan persyaratan yang diajukan sudah lengkap.(Knu)

Baca Juga:

Banjir Sumba Timur Hanyutkan Dua Rumah Warga

#Pembatasan Sosial Berskala Besar #Pemprov DKI #COVID-19 #Pengamat Kebijakan Publik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
Mekanisme pemakaman tumpang ini ditegaskan dilakukan tanpa membuka jenazah lama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
Indonesia
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal
Pramono menegaskan bahwa keputusan akhir terkait model dan lokasi pemakaman baru ini akan segera ditetapkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal
Indonesia
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Ia menekankan bahwa penanganan banjir adalah isu kemanusiaan dan hak warga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Indonesia
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Fajar menekankan pentingnya pemahaman bersama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Indonesia
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Akibat pemangkasan ini, proyeksi APBD DKI 2026 terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Indonesia
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih
Temuan BRIN ini bukan sekadar peringatan, melainkan momentum untuk memperkuat riset dan solusi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA
Bahkan, seluruh puskesmas di tingkat kecamatan telah membuka layanan 24 jam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA
Indonesia
Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota
Menurutnya, RSUD Cengkareng berhasil menerapkan pendekatan pelayanan yang fokus pada kenyamanan pasien
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota
Indonesia
ISPA Jakarta Meledak Hampir 2 Juta Kasus, Dinkes Ungkap Biang Keladi Selain Polusi
Dinkes DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
ISPA Jakarta Meledak Hampir 2 Juta Kasus, Dinkes Ungkap Biang Keladi Selain Polusi
Bagikan