Waspada Eksibisionis di Sekitar Kita

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 31 Oktober 2023
Waspada Eksibisionis di Sekitar Kita

Perilaku menyimpang seksual berisiko memakan korban. (Foto: Pixabay/Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SELAMA ini, kamu pasti banyak mendengar kasus mengenai orang dengan perilaku seksual menyimpang yang meresahkan karena seringkali memakan korban. Orang itu disebut eksibisionis.

Mereka punya perilaku seksual menyimpang yang membuatnya baru merasakan rangsangan dan kepuasan seksual ketika menunjukkan alat kelaminnya ke orang lain, terutama kepada orang asing di ruang publik. Ih, ngeri banget!

Menurut Thriveworks, eksibisionis jarang tertangkap basah. Setelah membuat para korbannya terkaget-kaget melihat alat kelamin pelaku di ruang publik, ia akan segera kabur begitu saja dengan rasa puas tanpa perasaan bersalah.

Namun, sebagian kasus eksibisionis ini sudah mendapatkan perhatian khusus dan mampu diringkus oleh pihak berwajib hingga ke rumah pelaku. Kamera CCTV di ruang publik sangat berandil memudahkan proses identifikasi. Lalu apa sebenarnya ciri-ciri eksibisionis?

Baca juga:

Dampak Besar Kekerasan Seksual terhadap Kesehatan Fisik

Perilaku eksibisionis kebanyakan dilakukan di ruang publik. (Foto: Pixabay/PublicDomainArchive)
Perilaku eksibisionis kebanyakan dilakukan di ruang publik. (Foto: Pixabay/PublicDomainArchive)

1. Termasuk Perilaku Seksual Menyimpang

Terdapat berbagai macam perilaku seksual menyimpang di dunia ini. Sebagian ada yang masih bisa diterima oleh pasangan, sebagian yang lain cukup bikin geger dan geleng-geleng kepala.

Lalu, sebenarnya bagaimana sih perilaku seksual yang normal? Pertama, kegiatan intim tersebut disetujui oleh kedua belah pihak. Kedua, tidak ada keinginan, khayalan, atau permintaan khusus yang 'aneh-aneh' dan berbeda dari kegiatan intim secara umum. Ketiga, tidak menyebabkan luka fisik dan trauma.

Memperlihatkan alat kelamin terutama kepada orang asing di ruang publik untuk mendapatkan kepuasan seksual tentu saja dinilai sebagai perilaku seksual menyimpang.

Apalagi hal tersebut dilakukan tanpa persetujuan orang yang secara kebetulan sedang berada di dekat pelaku. Tanpa aba-aba para korban “dipaksa” melihat alat kelamin si pelaku.

2. Berisiko Memakan Korban

Pada pelaku yang tidak bisa mengontrol emosi dan keinginan seksualnya yang menyimpang berisiko mengarah kepada kekerasan seksual, yaitu menculik dan menyekap korban serta memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.

Tak jarang juga, perilaku eksibisionis ini mengacu pada kasus pedofilia karena memakan korban di bawah umur. Pelaku sering berdiam di lorong-lorong sekolah atau ke tempat publik yang memang sering dihadiri anak sekolah untuk melancarkan aksinya. Hati-hati, Parents!

Baca juga:

Seks Berisiko jadi Pemicu Kasus Cacar Monyet di Indonesia Naik

Eksibisionis membutuhkan terapi khusus. (Foto: Pixabay/leninscape)
Eksibisionis membutuhkan terapi khusus. (Foto: Pixabay/leninscape)

3. Tidak Berbahaya Jika…

Sebenarnya perilaku eksibisionis ini masih bisa masuk kategori aman jika tidak memakan korban orang asing dan anak-anak serta tidak dilakukan di ruang publik.

Memperlihatkan kelamin kepada pasangan sah sesuai dengan persetujuan yang bersangkutan tidak dianggap sebagai penyimpangan seksual melainkan salah satu jenis foreplay yang bisa meningkatkan keintiman.

4. Terapi Seks

Tetapi ada juga pasangan sah yang tetap merasa terganggu dengan perilaku eksibisionis sehingga diperlukan diskusi lebih lanjut agar hubungan antara suami dan istri tetap aman.

Perilaku eksibisionis bisa sembuh melalui terapi seks yang dibimbing oleh profesional seperti psikolog seks. (Mar)

Baca juga:

Langkah APROFI Cegah Kekerasan Seksual di Perfilman

#Seks #Perilaku Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Maria Theresia

Your limitation -- it's only your imagination.

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Skandal Seksual Santriwati Pati Bikin Heboh, LPSK dan Komnas HAM Didesak Segera Turun Tangan
Investigasi independen dari lembaga terkait diharapkan mampu mengungkap fakta secara transparan dan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk mencegah kasus serupa di lingkungan pendidikan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Skandal Seksual Santriwati Pati Bikin Heboh, LPSK dan Komnas HAM Didesak Segera Turun Tangan
Indonesia
Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Pati Terbongkar, Pemerintah Didesak Segera Bentuk Satgas
Legislator asal Dapil Jawa Barat III ini mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren. Satgas tersebut nantinya melibatkan Kementerian Agama, KemenPPPA
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Pati Terbongkar, Pemerintah Didesak Segera Bentuk Satgas
Indonesia
Polisi Mulai Buru Tersangka Kekerasan Seksual Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Usai Mangkir Panggilan Pertama
Hingga saat ini, baru satu korban yang secara resmi melaporkan tindakan asusila tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Polisi Mulai Buru Tersangka Kekerasan Seksual Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Usai Mangkir Panggilan Pertama
Indonesia
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI
Habib Syarief menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan aksi asusila terus merusak marwah dunia pendidikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI
Indonesia
16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diskors, Kasus Dugaan Pelecehan Digital Jadi Sorotan Polda Metro
Budi menegaskan kepolisian siap memproses hukum jika pihak korban memutuskan untuk menempuh jalur pidana
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diskors, Kasus Dugaan Pelecehan Digital Jadi Sorotan Polda Metro
Indonesia
Buntut Kasus Dugaan Peleceha Seksual di FH UI, UU TPKS Harus Segera Masuk Kurikulum Pendidikan
Ia menolak keras praktik menyalahkan korban (victim blaming) yang seringkali memperparah trauma
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Buntut Kasus Dugaan Peleceha Seksual di FH UI, UU TPKS Harus Segera Masuk Kurikulum Pendidikan
Indonesia
Skandal FH UI Memanas, Komnas Perempuan Tolak Kasus Pelecehan Berakhir Damai
Devi menyesalkan terjadinya kekerasan di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang publik aman dan setara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Skandal FH UI Memanas, Komnas Perempuan Tolak Kasus Pelecehan Berakhir Damai
Indonesia
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Penyelidikan awal mengungkap bahwa dugaan pelecehan ini dilakukan secara terorganisir melalui grup WhatsApp antar-oknum guru
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Indonesia
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Bagikan