Skandal Grup Facebook "Fantasi Sedarah", Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Dalang Inses Online
Ilustrasi Facebook. Foto Freepik
Merahputih.com - Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki keberadaan sebuah akun grup di platform Facebook yang memuat konten sensitif tentang hubungan inses dan saat ini menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.
"Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi mendalam terkait akun Facebook tersebut," ujar Kasubid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (16/5).
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengungkapkan bahwa akun dengan nama "Fantasi Sedarah" itu telah ditindaklanjuti oleh Meta dengan penghapusan karena terbukti melanggar kebijakan platform.
Baca juga:
"Akun grup tersebut telah ditutup, ditangguhkan, atau dihapus oleh penyedia layanan Facebook (Meta) karena melanggar ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Roberto menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Meta serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penanganan kasus ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Kominfo untuk segera menangkap individu atau kelompok di balik pembuatan dan pengelolaan akun grup Facebook yang menyebarkan konten inses tersebut.
"Ini adalah tindakan yang sangat menjijikkan. Oleh karena itu, saya meminta kepolisian dan Kominfo untuk melacak dan menindak tegas para pengelola maupun anggota grup yang tidak bermoral ini," tegas Sahroni dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat.
Sahroni menekankan bahwa grup yang berisi konten penyimpangan seksual ini berpotensi besar menimbulkan korban. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas.
"Mereka jelas-jelas menyediakan wadah untuk perilaku menyimpang, dan ini baru sebatas fantasi. Jika tidak segera dihentikan dan sampai fantasi tersebut menjadi kenyataan, maka akan terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang sangat merusak kehidupan korban," paparnya.
Baca juga:
Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat harus segera dicari dan mendapatkan pembinaan psikologis. "Dan kita harus menghentikan mereka sebelum hal yang lebih buruk terjadi," imbuhnya.
Sebelumnya, jagat maya Indonesia dihebohkan dengan penemuan sebuah grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang beranggotakan ribuan orang. Keberadaan grup ini menuai kecaman keras dari para pengguna media sosial lantaran anggotanya aktif berbagi pengalaman seksual menyimpang dengan anggota keluarga sendiri.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan