Skandal Grup Facebook "Fantasi Sedarah", Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Dalang Inses Online

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Skandal Grup Facebook

Ilustrasi Facebook. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki keberadaan sebuah akun grup di platform Facebook yang memuat konten sensitif tentang hubungan inses dan saat ini menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.

"Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi mendalam terkait akun Facebook tersebut," ujar Kasubid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (16/5).

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengungkapkan bahwa akun dengan nama "Fantasi Sedarah" itu telah ditindaklanjuti oleh Meta dengan penghapusan karena terbukti melanggar kebijakan platform.

Baca juga:

Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan

"Akun grup tersebut telah ditutup, ditangguhkan, atau dihapus oleh penyedia layanan Facebook (Meta) karena melanggar ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Roberto menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Meta serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penanganan kasus ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Kominfo untuk segera menangkap individu atau kelompok di balik pembuatan dan pengelolaan akun grup Facebook yang menyebarkan konten inses tersebut.

"Ini adalah tindakan yang sangat menjijikkan. Oleh karena itu, saya meminta kepolisian dan Kominfo untuk melacak dan menindak tegas para pengelola maupun anggota grup yang tidak bermoral ini," tegas Sahroni dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat.

Sahroni menekankan bahwa grup yang berisi konten penyimpangan seksual ini berpotensi besar menimbulkan korban. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas.

"Mereka jelas-jelas menyediakan wadah untuk perilaku menyimpang, dan ini baru sebatas fantasi. Jika tidak segera dihentikan dan sampai fantasi tersebut menjadi kenyataan, maka akan terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang sangat merusak kehidupan korban," paparnya.

Baca juga:

Praktik Inses di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terendus, Meta-Kemkomdigi Bersatu Lawan Kejahatan Digital

Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat harus segera dicari dan mendapatkan pembinaan psikologis. "Dan kita harus menghentikan mereka sebelum hal yang lebih buruk terjadi," imbuhnya.

Sebelumnya, jagat maya Indonesia dihebohkan dengan penemuan sebuah grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang beranggotakan ribuan orang. Keberadaan grup ini menuai kecaman keras dari para pengguna media sosial lantaran anggotanya aktif berbagi pengalaman seksual menyimpang dengan anggota keluarga sendiri.

#Facebook #Kelainan Seksual #Perilaku Seksual #Aktivitas Seksual #Kejahatan Seksual #Kekerasan Seksual #Pelecehan Seksual #Penyimpangan Seksual #Meta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Mendukung pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berbasis digital di dalam kampus harus ditindak secara tegas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Dari pemeriksaan di lokasi, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. MH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Bagikan