Skandal Grup Facebook "Fantasi Sedarah", Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Dalang Inses Online

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Skandal Grup Facebook

Ilustrasi Facebook. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki keberadaan sebuah akun grup di platform Facebook yang memuat konten sensitif tentang hubungan inses dan saat ini menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.

"Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi mendalam terkait akun Facebook tersebut," ujar Kasubid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (16/5).

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengungkapkan bahwa akun dengan nama "Fantasi Sedarah" itu telah ditindaklanjuti oleh Meta dengan penghapusan karena terbukti melanggar kebijakan platform.

Baca juga:

Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan

"Akun grup tersebut telah ditutup, ditangguhkan, atau dihapus oleh penyedia layanan Facebook (Meta) karena melanggar ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Roberto menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Meta serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penanganan kasus ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Kominfo untuk segera menangkap individu atau kelompok di balik pembuatan dan pengelolaan akun grup Facebook yang menyebarkan konten inses tersebut.

"Ini adalah tindakan yang sangat menjijikkan. Oleh karena itu, saya meminta kepolisian dan Kominfo untuk melacak dan menindak tegas para pengelola maupun anggota grup yang tidak bermoral ini," tegas Sahroni dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat.

Sahroni menekankan bahwa grup yang berisi konten penyimpangan seksual ini berpotensi besar menimbulkan korban. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas.

"Mereka jelas-jelas menyediakan wadah untuk perilaku menyimpang, dan ini baru sebatas fantasi. Jika tidak segera dihentikan dan sampai fantasi tersebut menjadi kenyataan, maka akan terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang sangat merusak kehidupan korban," paparnya.

Baca juga:

Praktik Inses di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terendus, Meta-Kemkomdigi Bersatu Lawan Kejahatan Digital

Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat harus segera dicari dan mendapatkan pembinaan psikologis. "Dan kita harus menghentikan mereka sebelum hal yang lebih buruk terjadi," imbuhnya.

Sebelumnya, jagat maya Indonesia dihebohkan dengan penemuan sebuah grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang beranggotakan ribuan orang. Keberadaan grup ini menuai kecaman keras dari para pengguna media sosial lantaran anggotanya aktif berbagi pengalaman seksual menyimpang dengan anggota keluarga sendiri.

#Facebook #Kelainan Seksual #Perilaku Seksual #Aktivitas Seksual #Kejahatan Seksual #Kekerasan Seksual #Pelecehan Seksual #Penyimpangan Seksual #Meta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 36 menit lalu
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Polda Jawa Barat menggandeng Meta untuk melacak jejak digital Taufik Hidayat, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Bagikan