Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman

Instagram. (Foto: Endgadget)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta, selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) layanan Instagram, untuk memberikan klarifikasi terkait isu dugaan kebocoran data pengguna dalam mekanisme reset kata sandi. Pertemuan klarifikasi dilakukan pada 14 Januari 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa berdasarkan penjelasan Meta, proses reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.

“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal,” kata Alex, dalam keterangannya, Jumat (16/1).

Baca juga:

Kebocoran Data Pribadi Momentum Bentuk Peta Jalan Keamanan Siber

Investigasi Dugaan Kebocoran Data

Alexander menambahkan, terkait dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Instagram menyampaikan bahwa investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan keabsahan isu tersebut.

“Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” imbuh pejabat eselon 1 Komdigi itu.

Komitmen Lindungi Data Pribadi

Komdigi menegaskan pemanggilan dan klarifikasi terhadap PSE merupakan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca juga:

Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook

Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.

“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” tandas Alex. (Knu)

#Instagram #Meta #Komdigi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Berdasarkan penjelasan Meta, proses reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Indonesia
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Anggota Komisi I DPR RI mendukung Komdigi mengancam blokir Grok AI dan X jika digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Indonesia
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Pemerintah dan operator seluler harus bisa menjamin keamanan data biometrik masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Indonesia
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Mulai Juli 2026, aktivasi SIM card wajib menggunakan pindai wajah. Hal itu diungkapkan oleh Komdigi.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Menkomdigi menegaskan Cloudflare, GPT 10.28, dan sejumlah PSE lain wajib segera mendaftar sesuai regulasi untuk menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Komdigi mengirim pemberitahuan kepada 25 PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran sesuai PM Kominfo 5/2020. Siap sanksi administratif hingga pemutusan akses.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Indonesia
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Lebih dari 76 persen situs judol memakai layanan Cloudflare menyamarkan alamat IP dan memindahkan domain agar bisa lolos pemblokiran konten Komdigi
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Bagikan