Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses

Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Pixabay/Roszie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi didesak untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas individu-individu yang berada di balik grup media sosial Facebook "Fantasi Sedarah". Grup ini diketahui memuat konten yang mempromosikan hubungan sedarah atau inses dan sangat berbahaya bagi masyarakat.

"Kepolisian wajib mengusut, menindak, dan menangkap para pelaku di balik grup FB 'Fantasi Sedarah' yang jelas-jelas mengancam," ujar Abdullah, Jumat (16/5).

Ia mengungkapkan keterkejutan dan keprihatinannya atas keberadaan grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang memiliki puluhan ribu pengikut yang diduga sebagai pelaku atau peminat inses.

Baca juga:

Skandal Grup Facebook

"Saya benar-benar tidak mengerti bagaimana mungkin ada grup seperti itu di media sosial. Lebih parahnya lagi, jumlah anggotanya sangat besar, padahal ini jelas merupakan perilaku menyimpang," ujarnya dengan nada heran.

Menurut Abdullah, baik administrator maupun anggota grup tersebut menunjukkan indikasi ketidaknormalan dan penyimpangan seksual.

"Mereka adalah individu-individu yang tidak sehat secara mental dan moral. Tindakan mereka sangat keterlaluan, tidak bermoral, dan mencerminkan kerusakan akal serta moral. Mereka harus ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Ia menekankan bahwa isu grup FB "Fantasi Sedarah" adalah masalah serius yang tidak boleh diabaikan, mengingat potensi dampak buruk dari penyimpangan ini.

"Ini sudah gila. Orang tua yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, saya tegaskan, grup media sosial semacam ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," tuturnya dengan nada khawatir.

Keberadaan grup semacam itu, lanjutnya, berpotensi besar memicu terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak, perempuan, dan anggota keluarga lainnya.

Baca juga:

Praktik Inses di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terendus, Meta-Kemkomdigi Bersatu Lawan Kejahatan Digital

Oleh sebab itu, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI ini mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengidentifikasi dan menangkap dalang di balik grup Facebook yang meresahkan masyarakat tersebut.

Ia juga menyarankan agar kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas akun dan grup media sosial lain yang terindikasi menyimpang dan membahayakan.

Informasi mengenai grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang memiliki ribuan anggota dan berisi konten berbagi pengalaman inses telah menimbulkan kehebohan dan kecaman luas dari warganet Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, Polrestabes Medan baru-baru ini menangkap kakak beradik pelaku inses yang terlibat dalam pembuangan mayat bayi mereka dengan menggunakan jasa ojek daring.

#Kelainan Seksual #Perilaku Seksual #Orientasi Seksual #Kekerasan Seksual #Pelecehan Seksual #Penyimpangan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bagikan