Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Pixabay/Roszie)
Merahputih.com - Polisi didesak untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas individu-individu yang berada di balik grup media sosial Facebook "Fantasi Sedarah". Grup ini diketahui memuat konten yang mempromosikan hubungan sedarah atau inses dan sangat berbahaya bagi masyarakat.
"Kepolisian wajib mengusut, menindak, dan menangkap para pelaku di balik grup FB 'Fantasi Sedarah' yang jelas-jelas mengancam," ujar Abdullah, Jumat (16/5).
Ia mengungkapkan keterkejutan dan keprihatinannya atas keberadaan grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang memiliki puluhan ribu pengikut yang diduga sebagai pelaku atau peminat inses.
Baca juga:
"Saya benar-benar tidak mengerti bagaimana mungkin ada grup seperti itu di media sosial. Lebih parahnya lagi, jumlah anggotanya sangat besar, padahal ini jelas merupakan perilaku menyimpang," ujarnya dengan nada heran.
Menurut Abdullah, baik administrator maupun anggota grup tersebut menunjukkan indikasi ketidaknormalan dan penyimpangan seksual.
"Mereka adalah individu-individu yang tidak sehat secara mental dan moral. Tindakan mereka sangat keterlaluan, tidak bermoral, dan mencerminkan kerusakan akal serta moral. Mereka harus ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Ia menekankan bahwa isu grup FB "Fantasi Sedarah" adalah masalah serius yang tidak boleh diabaikan, mengingat potensi dampak buruk dari penyimpangan ini.
"Ini sudah gila. Orang tua yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, saya tegaskan, grup media sosial semacam ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," tuturnya dengan nada khawatir.
Keberadaan grup semacam itu, lanjutnya, berpotensi besar memicu terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak, perempuan, dan anggota keluarga lainnya.
Baca juga:
Oleh sebab itu, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI ini mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengidentifikasi dan menangkap dalang di balik grup Facebook yang meresahkan masyarakat tersebut.
Ia juga menyarankan agar kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas akun dan grup media sosial lain yang terindikasi menyimpang dan membahayakan.
Informasi mengenai grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang memiliki ribuan anggota dan berisi konten berbagi pengalaman inses telah menimbulkan kehebohan dan kecaman luas dari warganet Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, Polrestabes Medan baru-baru ini menangkap kakak beradik pelaku inses yang terlibat dalam pembuangan mayat bayi mereka dengan menggunakan jasa ojek daring.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM