Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses

Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Pixabay/Roszie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi didesak untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas individu-individu yang berada di balik grup media sosial Facebook "Fantasi Sedarah". Grup ini diketahui memuat konten yang mempromosikan hubungan sedarah atau inses dan sangat berbahaya bagi masyarakat.

"Kepolisian wajib mengusut, menindak, dan menangkap para pelaku di balik grup FB 'Fantasi Sedarah' yang jelas-jelas mengancam," ujar Abdullah, Jumat (16/5).

Ia mengungkapkan keterkejutan dan keprihatinannya atas keberadaan grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang memiliki puluhan ribu pengikut yang diduga sebagai pelaku atau peminat inses.

Baca juga:

Skandal Grup Facebook

"Saya benar-benar tidak mengerti bagaimana mungkin ada grup seperti itu di media sosial. Lebih parahnya lagi, jumlah anggotanya sangat besar, padahal ini jelas merupakan perilaku menyimpang," ujarnya dengan nada heran.

Menurut Abdullah, baik administrator maupun anggota grup tersebut menunjukkan indikasi ketidaknormalan dan penyimpangan seksual.

"Mereka adalah individu-individu yang tidak sehat secara mental dan moral. Tindakan mereka sangat keterlaluan, tidak bermoral, dan mencerminkan kerusakan akal serta moral. Mereka harus ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Ia menekankan bahwa isu grup FB "Fantasi Sedarah" adalah masalah serius yang tidak boleh diabaikan, mengingat potensi dampak buruk dari penyimpangan ini.

"Ini sudah gila. Orang tua yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, saya tegaskan, grup media sosial semacam ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," tuturnya dengan nada khawatir.

Keberadaan grup semacam itu, lanjutnya, berpotensi besar memicu terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak, perempuan, dan anggota keluarga lainnya.

Baca juga:

Praktik Inses di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terendus, Meta-Kemkomdigi Bersatu Lawan Kejahatan Digital

Oleh sebab itu, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI ini mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengidentifikasi dan menangkap dalang di balik grup Facebook yang meresahkan masyarakat tersebut.

Ia juga menyarankan agar kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas akun dan grup media sosial lain yang terindikasi menyimpang dan membahayakan.

Informasi mengenai grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang memiliki ribuan anggota dan berisi konten berbagi pengalaman inses telah menimbulkan kehebohan dan kecaman luas dari warganet Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, Polrestabes Medan baru-baru ini menangkap kakak beradik pelaku inses yang terlibat dalam pembuangan mayat bayi mereka dengan menggunakan jasa ojek daring.

#Kelainan Seksual #Perilaku Seksual #Orientasi Seksual #Kekerasan Seksual #Pelecehan Seksual #Penyimpangan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Indonesia
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Negara, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Dunia
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Departemen Kehakiman diketahui telah memecat sejumlah pengacara yang menangani kasus-kasus yang membuat marah Presiden Trump.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Indonesia
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Aksi pelecehan terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta pada hari Senin (14/7) malam
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Bagikan