Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Aksi protes sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI PT Transjakarta di depan kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
MerahPutih.com - Serikat Pekerja memastikan akan membawa kasus tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dua atasannya sejak Mei 2025 secara hukum.
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
“Tadi hasil perundingan, bahwasanya pelanggaran, pelecehan seksual yang terjadi pada tiga anggota kita, maka dilaporkan ke ranah hukum, ke pihak Kepolisian,” kata Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan di Jakarta, Rabu (12/11).
Baca juga:
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Menurut Indra, semula pihaknya berharap kasus bisa diselesaikan secara internal. Namun, setelah hampir enam bulan, sanksi yang diberikan hanya berupa surat peringatan kedua (SP-2) dan pelaku masih bekerja.
“Kenapa tidak dilaporkan sejak awal Mei, sejak peristiwa terjadi? Karena kami masih yakin dan percaya kasus ini bisa diselesaikan secara internal,” tuturnya.
Indra menambahkan keputusan melaporkan kasus ke polisi diambil dalam pertemuan yang difasilitasi pihak Kepolisian. “Pihak Polres juga memfasilitasi,” tandasnya, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan karyawan ini memicu aksi protes sejumlah anggota serikat pekerja di depan kantor TransJakarta, Jakarta Timur.
Baca juga:
Satu korban diketahui bekerja di layanan Transcare untuk penyandang disabilitas dan tiga lainnya di bidang layanan wisata. Sedangkan, dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di unit pelayanan bus wisata. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
36 Kantong Parkir Disiapkan di Sekitar Sudirman-Thamrin untuk Perayaan Tahun Baru 2026
Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis saat Malam Tahun Baru 2026
Warga Nikmati Wisata Akhir Tahun di Anjungan Halte Transjakarta Bundaran HI Jakarta
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Kemegahan Panggung Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Seluruh Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Pada 2026, Cek Standar Keselamatan
Refleksi Akhir Tahun 2025 MPR Solusi Paradoks Energi: Mewujudkan Kedaulatan, Menyelamatkan Lingkungan
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan