MerahPutih.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengecam keras aksi vandalisme berupa pemotongan kabel lift di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Bahkan, Gubernur meminta agar pelaku ditindak tegas, bahkan dijatuhi hukuman seumur hidup tidak boleh menggunakan layanan transportasi umum (transum) di Jakarta.
“Saya minta untuk diambil tindakan dengan tegas. Dan kalau perlu, kalau memang dia pengguna transportasi umum, saya minta untuk di-blacklist supaya tidak bisa menggunakan transportasi umum di Jakarta,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (10/6).
Baca juga:
Gubernur Pramono Tanggapi Lift JPO Sarinah Disebut Halangi Jalur Pedestrian
Tidak Ada Ruang Toleransi Aksi Vandalisme
Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak memberi ruang bagi pelaku vandalisme. Gubernur telah meminta jajaran terkait segera melakukan investigasi.
Karena vandalisme tidak kita beri tempat di Jakarta,
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Permintaan Maaf Pemprov
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menyebutkan hasil pemeriksaan lapangan menemukan sejumlah kabel listrik lift dalam kondisi terpotong. Akibatnya, fasilitas tidak dapat digunakan masyarakat.
Baca juga:
Pemprov DKI Tarik Sepatu Raksasa yang Jadi Sasaran Aksi Vandalisme
Wenny juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat karena lift JPO Lenteng Agung tidak beroperasi sementara waktu. Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dan melaporkan jika menemukan indikasi perusakan.
“Dinas Bina Marga saat ini tengah melakukan penanganan dan perbaikan. Diharapkan dalam waktu dekat lift dapat kembali berfungsi secara optimal,” tandas penjabat Pemprov itu. (*)