Legislator Tegaskan Pelecehan Oleh Dokter di Garut Cederai Rasa Aman, Negara Harus Hadir Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Legislator Tegaskan Pelecehan Oleh Dokter di Garut Cederai Rasa Aman, Negara Harus Hadir Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Ilustrasi dokter kandungan. (Foto: Pexels/Mart Production)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyoroti peningkatan kasus kekerasan seksual, termasuk dugaan pelecehan oleh seorang dokter kandungan di Garut. Ia mendesak para korban untuk berani melapor dan meminta kepolisian untuk bertindak cepat.

Mengenai dugaan pelecehan seksual oleh dokter di Garut, Gilang menekankan bahwa kejadian di fasilitas kesehatan ini sangat melukai rasa aman masyarakat.

"Tempat yang seharusnya melayani kesehatan justru menjadi lokasi perbuatan tidak menyenangkan bagi pasien. Bagaimana masyarakat bisa sejahtera jika rasa aman mereka terenggut di tempat yang seharusnya menyembuhkan," ujar Gilang Dhielafararez dalam keterangan, Jumat (18/4).

Baca juga:

Tak Kuat Menahan Nafsu, Alasan Oknum Dokter Kandungan di Garut Nekat Lecehkan Perempuan Hamil

Menurutnya, kasus pelecehan yang kembali melibatkan seorang dokter ini bukan hanya masalah kriminal biasa. Gilang menilai insiden ini menunjukkan kelemahan sistem perlindungan masyarakat. "Kami berharap penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum pidana yang setimpal," tegasnya.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyatakan bahwa negara harus tegas hadir untuk menjamin ruang publik bebas dari kekerasan, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang paling rentan menjadi korban kekerasan seksual.

"Ketika masyarakat datang untuk berobat malah menjadi korban pelecehan, ini adalah pengkhianatan terhadap amanah pelayanan publik. Pemerintah perlu introspeksi, bagaimana mungkin pelaku bisa berpraktik begitu lama tanpa pengawasan atau tindak lanjut pengaduan?," ungkap Gilang.

Baca juga:

Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Komisi Hukum DPR ini juga menyoroti pentingnya evaluasi sistem pengawasan dan sanksi bagi tenaga medis yang melanggar etika dan hukum. Gilang mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membentuk mekanisme pengaduan yang cepat dan responsif agar masyarakat tidak takut untuk melapor.

"Saya khawatir ini bukan kasus satu-satunya. Jika negara tidak hadir memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban, akan semakin banyak pelaku yang bebas dan semakin banyak masyarakat yang kehilangan kepercayaan pada sistem," pungkas legislator dari Dapil Jawa Tengah II tersebut.

#Dokter Cabul #DPR RI #Perilaku Seksual #Kekerasan Seksual #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan