Meta Memutus Akses Enam Grup Fantasi Sedarah, Sudah Tidak Bisa Ditolerir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Meta Memutus Akses Enam Grup Fantasi Sedarah, Sudah Tidak Bisa Ditolerir

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo saat konferensi pers peluncuran Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital nomor 8 tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Jumat (16/5/2025). ANTARA/Farhan Arda Nugraha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama 'Fantasi Sedarah' berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.

Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan, pihaknya telah melaporkan grup media sosial Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses kepada Meta, perusahaan induk platform tersebut.

"Jadi kita sudah hubungi Meta dan juga platform yang ada di bawah mereka, dalam hal ini Facebook," kata Angga saat ditemui di Kantor Kemkomdigi di Jakarta pada Jumat (16/5).

Baca juga:

Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi

Menanggapi laporan tersebut, Meta telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang itu. Angga meminta platform media sosial untuk terus memantau dan mencegah kemunculan grup-grup serupa.

Angga mengecam keras penyebaran konten yang bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku penyebaran konten tersebut.

"Ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa ditolerir. Ini tidak berperikemanusiaan menurut saya. Saya minta pihak kepolisian untuk mendalami siapa dibalik (grup) itu," ujar Angga. (*)

#Komdigi #Facebook #Seks
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Pemerintah, menjadikan upaya pengembangan talenta digital sebagai prioritas dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Komisi I DPR RI bersama Menkomdigi Meutya Hafid membahas regulasi transfer data internasional dalam kesepakatan ART RI-AS, termasuk keamanan siber dan kedaulatan digital.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Indonesia
Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Hanya Atur Tata Kelola Aliran Data Terkait Perdagangan Digital
Berdasarkan perjanjian dagang itu, Indonesia diminta untuk memberi kepastian mengenai transfer data pribadi ke AS dengan mengakui bahwa AS memiliki standar perlindungan yang setara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Hanya Atur Tata Kelola Aliran Data Terkait Perdagangan Digital
Bagikan