Meta Memutus Akses Enam Grup Fantasi Sedarah, Sudah Tidak Bisa Ditolerir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Meta Memutus Akses Enam Grup Fantasi Sedarah, Sudah Tidak Bisa Ditolerir

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo saat konferensi pers peluncuran Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital nomor 8 tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Jumat (16/5/2025). ANTARA/Farhan Arda Nugraha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama 'Fantasi Sedarah' berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.

Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan, pihaknya telah melaporkan grup media sosial Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses kepada Meta, perusahaan induk platform tersebut.

"Jadi kita sudah hubungi Meta dan juga platform yang ada di bawah mereka, dalam hal ini Facebook," kata Angga saat ditemui di Kantor Kemkomdigi di Jakarta pada Jumat (16/5).

Baca juga:

Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi

Menanggapi laporan tersebut, Meta telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang itu. Angga meminta platform media sosial untuk terus memantau dan mencegah kemunculan grup-grup serupa.

Angga mengecam keras penyebaran konten yang bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku penyebaran konten tersebut.

"Ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa ditolerir. Ini tidak berperikemanusiaan menurut saya. Saya minta pihak kepolisian untuk mendalami siapa dibalik (grup) itu," ujar Angga. (*)

#Komdigi #Facebook #Seks
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Komdigi mengirim pemberitahuan kepada 25 PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran sesuai PM Kominfo 5/2020. Siap sanksi administratif hingga pemutusan akses.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Indonesia
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Lebih dari 76 persen situs judol memakai layanan Cloudflare menyamarkan alamat IP dan memindahkan domain agar bisa lolos pemblokiran konten Komdigi
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Indonesia
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE
Banyak platform di Indonesia yang menggunakan Cloudflare. Komdigi pun mengimbau agar platform segera mendaftar PSE.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE
Indonesia
Alasan Komdigi Mau Blokir Cloudflare: Tidak Daftar PSE dan 'Beking' 75% Operasional Situs Judol
Komdigi beralasan Cloudflare kedapatan menjadi beking infrastruktur situs judol berdasarkan hasil analisis 10.000 sampel situs pada 1-2 November 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Alasan Komdigi Mau Blokir Cloudflare: Tidak Daftar PSE dan 'Beking' 75% Operasional Situs Judol
Indonesia
25 PSE Belum Terdaftar Terancam Diblokir Komdigi, Ada Cloudflare Hingga Shutterstock
Setiap PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
25 PSE Belum Terdaftar Terancam Diblokir Komdigi, Ada Cloudflare Hingga Shutterstock
Indonesia
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Pemerintah menemukan situs palsu mengatasnamakan Coretax DJP. Komdigi mengimbau masyarakat hanya mengakses domain resmi dan melaporkan situs mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk
Sorotan khusus pemerintah menyasar genre pertempuran seperti PUBG yang dinilai dapat memengaruhi psikologis pemain karena menampilkan berbagai jenis senjata dan unsur kekerasan yang mudah dipelajari.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk
Indonesia
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Sistem IGRS memastikan setiap gim memiliki label usia yang jelas dan sesuai dengan ketentuan pelindungan anak Indonesia di ruang digital
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Indonesia
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Jumlah transaksi judi online di Indonesia menurun drastis hingga 57 persen. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Bagikan