Meta Memutus Akses Enam Grup Fantasi Sedarah, Sudah Tidak Bisa Ditolerir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Meta Memutus Akses Enam Grup Fantasi Sedarah, Sudah Tidak Bisa Ditolerir

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo saat konferensi pers peluncuran Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital nomor 8 tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Jumat (16/5/2025). ANTARA/Farhan Arda Nugraha

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama 'Fantasi Sedarah' berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.

Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan, pihaknya telah melaporkan grup media sosial Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses kepada Meta, perusahaan induk platform tersebut.

"Jadi kita sudah hubungi Meta dan juga platform yang ada di bawah mereka, dalam hal ini Facebook," kata Angga saat ditemui di Kantor Kemkomdigi di Jakarta pada Jumat (16/5).

Baca juga:

Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi

Menanggapi laporan tersebut, Meta telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang itu. Angga meminta platform media sosial untuk terus memantau dan mencegah kemunculan grup-grup serupa.

Angga mengecam keras penyebaran konten yang bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku penyebaran konten tersebut.

"Ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa ditolerir. Ini tidak berperikemanusiaan menurut saya. Saya minta pihak kepolisian untuk mendalami siapa dibalik (grup) itu," ujar Angga. (*)

#Komdigi #Facebook #Seks
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
Pengguna Whatsaap yang ingin melakukan telepon mesti memakai kuota internet premium.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
Indonesia
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Pengawasan yang lebih ketat dari Komdigi harus mencakup seluruh platform digital. Komdigi diminta tegas melakukan pemblokiran serta memberikan sanksi kepada pengembang maupun distributor game yang terbukti melanggar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Indonesia
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai pada anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Indonesia
3 Tantangan Kesejangan Digital di Indonesia, Perlu Tiru China dan India Agar Segera Maju
Pengembangan talenta digital menjadi hal yang sangat penting untuk menuju kedaulatan digital Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
3 Tantangan Kesejangan Digital di Indonesia, Perlu Tiru China dan India Agar Segera Maju
Indonesia
Pemerintah Putus Akses Layanan Digital eBay, KLM dan Bathandbodyworks
Langkah pemutusan akses ini merupakan wujud komitmen penegakan hukum agar ruang digital nasional lebih tertib dan bertanggung jawab.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Juni 2025
Pemerintah Putus Akses Layanan Digital eBay, KLM dan Bathandbodyworks
Indonesia
Bukan Cuma Batasi, PP Tunas Ternyata Bisa Jadi Kunci Literasi Digital Masa Depan Anak
Literasi digital mencakup kecakapan, keamanan, budaya, dan etika berinteraksi di ruang digital, khususnya media sosial.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
Bukan Cuma Batasi, PP Tunas Ternyata Bisa Jadi Kunci Literasi Digital Masa Depan Anak
Indonesia
DPR Bakal Panggil YouTube, Netflix, dan TikTok Buat Bahas RUU Penyiaran
DPR menginginkan adanya asas keadilan antara lembaga penyiaran konvensional dan entitas OTT.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Bakal Panggil YouTube, Netflix, dan TikTok Buat Bahas RUU Penyiaran
Indonesia
Kemendag Blokir 225 Situs Web Entitas PBK Ilegal
Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Kemendag Blokir 225 Situs Web Entitas PBK Ilegal
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Indonesia
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online
Bagikan