Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (batik) saat jumpa pers di Polda Sumbar. (ANTARA/FathulAbdi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta untuk menangkap individu-individu yang terlibat dalam grup media sosial Facebook yang mempromosikan konten hubungan sedarah atau inses.

"Tindakan ini sangat menjijikkan. Oleh karena itu, saya meminta polisi dan Kominfo untuk menyelidiki dan menindak pengelola serta anggota grup yang menjijikkan ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta, Jumat (16/5).

Baca juga:

Kasus Ijazah Palsu sudah Diproses 90 Persen, Jokowi Tegaskan Semua Dokumen Asli Ada di Bareskrim

Sahroni menekankan bahwa grup yang berisi konten menyimpang ini berpotensi membahayakan korban, sehingga penegak hukum harus segera bertindak.

"Mereka jelas memfasilitasi penyimpangan, dan meskipun ini masih sebatas fantasi, jika tidak dihentikan dan fantasi tersebut menjadi kenyataan, hal ini akan menyebabkan tindak pidana kekerasan seksual yang sangat merusak bagi korban. Oleh karena itu, mereka harus dicari, dibina secara psikologis, dan dihentikan sebelum hal tersebut terjadi," jelasnya.

Lebih lanjut, Sahroni meminta agar pelaku inses tidak diberi ruang di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:

PSI DKI Tampung Saran Warga Soal Pendidikan Seksual Sejak Dini

"Jangan pernah memberi mereka ruang untuk menunjukkan eksistensi diri. Tutup semua celah interaksi mereka di media sosial. Dan jika ada yang mengetahui orang di sekitarnya yang menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah saatnya kita melakukan tindakan pencegahan yang lebih agresif," tegasnya.

Diketahui, warganet dikejutkan oleh keberadaan grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang beranggotakan ribuan orang. Grup tersebut menuai kecaman luas dari pengguna media sosial.

Grup Facebook tersebut dikritik karena banyaknya anggota yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap anggota keluarga mereka sendiri.

Terkait kasus tersebut, Polrestabes Medan telah menangkap sepasang kakak beradik yang melakukan inses dan membuang mayat bayi mereka menggunakan layanan ojek daring.

#Kelainan Seksual #Perilaku Seksual #Kekerasan Seksual #Ahmad Sahroni #Bareskrim #Komdigi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Komdigi mengirim pemberitahuan kepada 25 PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran sesuai PM Kominfo 5/2020. Siap sanksi administratif hingga pemutusan akses.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Lebih dari 76 persen situs judol memakai layanan Cloudflare menyamarkan alamat IP dan memindahkan domain agar bisa lolos pemblokiran konten Komdigi
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Indonesia
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Hampir satu dari tiga perempuan diperkirakan 840 juta di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan oleh pasangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Indonesia
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE
Banyak platform di Indonesia yang menggunakan Cloudflare. Komdigi pun mengimbau agar platform segera mendaftar PSE.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE
Indonesia
Alasan Komdigi Mau Blokir Cloudflare: Tidak Daftar PSE dan 'Beking' 75% Operasional Situs Judol
Komdigi beralasan Cloudflare kedapatan menjadi beking infrastruktur situs judol berdasarkan hasil analisis 10.000 sampel situs pada 1-2 November 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Alasan Komdigi Mau Blokir Cloudflare: Tidak Daftar PSE dan 'Beking' 75% Operasional Situs Judol
Indonesia
25 PSE Belum Terdaftar Terancam Diblokir Komdigi, Ada Cloudflare Hingga Shutterstock
Setiap PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
25 PSE Belum Terdaftar Terancam Diblokir Komdigi, Ada Cloudflare Hingga Shutterstock
Indonesia
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Pemerintah menemukan situs palsu mengatasnamakan Coretax DJP. Komdigi mengimbau masyarakat hanya mengakses domain resmi dan melaporkan situs mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Bagikan