Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (batik) saat jumpa pers di Polda Sumbar. (ANTARA/FathulAbdi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta untuk menangkap individu-individu yang terlibat dalam grup media sosial Facebook yang mempromosikan konten hubungan sedarah atau inses.

"Tindakan ini sangat menjijikkan. Oleh karena itu, saya meminta polisi dan Kominfo untuk menyelidiki dan menindak pengelola serta anggota grup yang menjijikkan ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta, Jumat (16/5).

Baca juga:

Kasus Ijazah Palsu sudah Diproses 90 Persen, Jokowi Tegaskan Semua Dokumen Asli Ada di Bareskrim

Sahroni menekankan bahwa grup yang berisi konten menyimpang ini berpotensi membahayakan korban, sehingga penegak hukum harus segera bertindak.

"Mereka jelas memfasilitasi penyimpangan, dan meskipun ini masih sebatas fantasi, jika tidak dihentikan dan fantasi tersebut menjadi kenyataan, hal ini akan menyebabkan tindak pidana kekerasan seksual yang sangat merusak bagi korban. Oleh karena itu, mereka harus dicari, dibina secara psikologis, dan dihentikan sebelum hal tersebut terjadi," jelasnya.

Lebih lanjut, Sahroni meminta agar pelaku inses tidak diberi ruang di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:

PSI DKI Tampung Saran Warga Soal Pendidikan Seksual Sejak Dini

"Jangan pernah memberi mereka ruang untuk menunjukkan eksistensi diri. Tutup semua celah interaksi mereka di media sosial. Dan jika ada yang mengetahui orang di sekitarnya yang menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah saatnya kita melakukan tindakan pencegahan yang lebih agresif," tegasnya.

Diketahui, warganet dikejutkan oleh keberadaan grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang beranggotakan ribuan orang. Grup tersebut menuai kecaman luas dari pengguna media sosial.

Grup Facebook tersebut dikritik karena banyaknya anggota yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap anggota keluarga mereka sendiri.

Terkait kasus tersebut, Polrestabes Medan telah menangkap sepasang kakak beradik yang melakukan inses dan membuang mayat bayi mereka menggunakan layanan ojek daring.

#Kelainan Seksual #Perilaku Seksual #Kekerasan Seksual #Ahmad Sahroni #Bareskrim #Komdigi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Beredar Surat Anggota DPR Fraksi NasDem Goyang Gibran, Sahroni Sebut Hoaks
Ia menegaskan belum ada sikap Partai NasDem untuk menempuh mekanisme pemakzulan terhadap Gibran di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Beredar Surat Anggota DPR Fraksi NasDem Goyang Gibran, Sahroni Sebut Hoaks
Indonesia
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026. Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
Dunia
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Korban mengklaim ia dicekoki ketamin, dianiaya, dan diperkosa tujuh anggota fraternity Chi Phi.
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Indonesia
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Bagikan