Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (batik) saat jumpa pers di Polda Sumbar. (ANTARA/FathulAbdi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta untuk menangkap individu-individu yang terlibat dalam grup media sosial Facebook yang mempromosikan konten hubungan sedarah atau inses.

"Tindakan ini sangat menjijikkan. Oleh karena itu, saya meminta polisi dan Kominfo untuk menyelidiki dan menindak pengelola serta anggota grup yang menjijikkan ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta, Jumat (16/5).

Baca juga:

Kasus Ijazah Palsu sudah Diproses 90 Persen, Jokowi Tegaskan Semua Dokumen Asli Ada di Bareskrim

Sahroni menekankan bahwa grup yang berisi konten menyimpang ini berpotensi membahayakan korban, sehingga penegak hukum harus segera bertindak.

"Mereka jelas memfasilitasi penyimpangan, dan meskipun ini masih sebatas fantasi, jika tidak dihentikan dan fantasi tersebut menjadi kenyataan, hal ini akan menyebabkan tindak pidana kekerasan seksual yang sangat merusak bagi korban. Oleh karena itu, mereka harus dicari, dibina secara psikologis, dan dihentikan sebelum hal tersebut terjadi," jelasnya.

Lebih lanjut, Sahroni meminta agar pelaku inses tidak diberi ruang di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:

PSI DKI Tampung Saran Warga Soal Pendidikan Seksual Sejak Dini

"Jangan pernah memberi mereka ruang untuk menunjukkan eksistensi diri. Tutup semua celah interaksi mereka di media sosial. Dan jika ada yang mengetahui orang di sekitarnya yang menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah saatnya kita melakukan tindakan pencegahan yang lebih agresif," tegasnya.

Diketahui, warganet dikejutkan oleh keberadaan grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang beranggotakan ribuan orang. Grup tersebut menuai kecaman luas dari pengguna media sosial.

Grup Facebook tersebut dikritik karena banyaknya anggota yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap anggota keluarga mereka sendiri.

Terkait kasus tersebut, Polrestabes Medan telah menangkap sepasang kakak beradik yang melakukan inses dan membuang mayat bayi mereka menggunakan layanan ojek daring.

#Kelainan Seksual #Perilaku Seksual #Kekerasan Seksual #Ahmad Sahroni #Bareskrim #Komdigi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Beredar beragam informasi pasca-demonstrasi besar-besaran, salah satunya yakni Ahmad Sahroni yang jatuh pingsan setelah tahu rumahnya dijarah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
ART Ahmad Sahroni dikabarkan luka parah akibat dikeroyok massa saat penjarahan. Apakah informasi tersebut bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Sah! Rusdi Masse Mappasessu Gantikan Ahmad Sahroni Dari Pimpinan Komisi III DPR
Sahroni saat ini, dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai Anggota DPR RI. Partai NasDem juga meminta kepada DPR RI untuk menyetop gaji, tunjangan, dan segala fasilitas yang masih diterima oleh Sahroni.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Sah! Rusdi Masse Mappasessu Gantikan Ahmad Sahroni Dari Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Bareskrim Tetapkan Pasutri Admin ACAB 1312 dan Bambu Runcing Tersangka Penghasut Pejarahan Rumah Sahroni
Penangkapan tersangka ini merupakan bagian hasil dari patroli siber yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Bareskrim Tetapkan Pasutri Admin ACAB 1312 dan Bambu Runcing Tersangka Penghasut Pejarahan Rumah Sahroni
Indonesia
Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
Ahmad Sahroni hanya berstatus sebagai kader Partai NasDem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Partai NasDem meminta gaji hingga tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan. Hal itu menindaklanjuti penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Bagikan