Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria. ANTARA/Desca Lidya Natalia.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyiapkan dua dokumen berupa Peta Jalan AI (AI National Roadmap) dan Etika AI yang bakal menjadi landasan hukum itu, ditargetkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) guna menyikapi perkembangan saat ini.

Regulasi tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) itu dirancang untuk mewujudkan lingkungan yang mendukung inovasi beretika sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) akan menjadi kerangka kebijakan dalam mengadopsi penggunaan AI di berbagai sektor.

Perpres AI akan menjadi rujukan di berbagai sektor baik swasta, pemerintah, hingga para pemangku kepentingan pengembang AI, termasuk riset yang dilakukan di perguruan tinggi dan industri.

Baca juga:

Artificial Intelligence Diintegrasikan ke Kurikulum SD, SMP, SMA, dan SMK, Gibran: Manusia yang Tak Pakai AI akan Kalah

“Dan tentu saja itu akan bermakna sangat strategis bagi Indonesia. Itu untuk melengkapi regulatory framework kita dalam penerapan atau penggunaan AI di berbagai sektor. Jadi ini akan menjadi rujukan dan akan menjadi panduan nasional untuk membangun AI di Indonesia,” kata Wamenkomdigi Nezar dalam temu media usai menghadiri acara AI Pre-Summit 2026 di Jakarta, Rabu.

Wamenkomdigi Nezar menyampaikan bahwa rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) itu terdapat dua regulasi utama berupa Peta Jalan AI (AI National Roadmap) dan Etika AI, kini tengah diproses dan sudah masuk di Sekretariat Negara (Setneg).

“Dua dokumen, pertama adalah AI National Roadmap, yang kedua soal Etika AI. Keduanya akan dijadikan rujukan untuk Perpres dalam waktu dekat. Proses sedang berlangsung di Setneg saat ini,” tutur Nezar.

Wamenkomdigi Nezar Patria mengatakan bahwa Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI disiapkan sebagai pedoman bagi para pelaku industri AI agar mampu menyeimbangkan inovasi dengan proteksi.

"Diharapkan dengan regulatory framework ini kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat," katanya.

#Artificial Intelligence #Komdigi #Digital
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi
Diharapkan dengan regulatory framework ini kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi
Lainnya
Perdagangan Derivatif Kripto di Pintu Futures Meningkat, Strategi Short dan Long Jadi Idola Baru
Perdagangan derivatif crypto membuka kesempatan bagi trader untuk mengoptimalkan strategi trading dalam berbagai kondisi pasar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Perdagangan Derivatif Kripto di Pintu Futures Meningkat, Strategi Short dan Long Jadi Idola Baru
Indonesia
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Berdasarkan penjelasan Meta, proses reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
ShowBiz
Sentuhan AI Bikin Lagu 'Mari Bercinta' Terdengar Seperti Lagu Korea, Simak Liriknya
Lumeo memanfaatkan teknologi AI untuk mengubah lagu hits Indonesia ke versi bahasa Korea. Salah satunya lagu 'Mari Bercinta' milik Aura Kasih.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Sentuhan AI Bikin Lagu 'Mari Bercinta' Terdengar Seperti Lagu Korea, Simak Liriknya
ShowBiz
Viral! Lagu 'Bang Jono' Zaskia Gotik Hadir dalam Versi Bahasa Korea Berkat AI
Lagu 'Bang Jono' milik Zaskia Gotik hadir dalam versi bahasa Korea berkat teknologi AI. Adaptasi unik ini viral dan menuai perhatian warganet.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Viral! Lagu 'Bang Jono' Zaskia Gotik Hadir dalam Versi Bahasa Korea Berkat AI
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Anggota Komisi I DPR RI mendukung Komdigi mengancam blokir Grok AI dan X jika digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Indonesia
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Pemerintah dan operator seluler harus bisa menjamin keamanan data biometrik masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Indonesia
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Mulai Juli 2026, aktivasi SIM card wajib menggunakan pindai wajah. Hal itu diungkapkan oleh Komdigi.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Bagikan