Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria. ANTARA/Desca Lidya Natalia.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyiapkan dua dokumen berupa Peta Jalan AI (AI National Roadmap) dan Etika AI yang bakal menjadi landasan hukum itu, ditargetkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) guna menyikapi perkembangan saat ini.

Regulasi tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) itu dirancang untuk mewujudkan lingkungan yang mendukung inovasi beretika sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) akan menjadi kerangka kebijakan dalam mengadopsi penggunaan AI di berbagai sektor.

Perpres AI akan menjadi rujukan di berbagai sektor baik swasta, pemerintah, hingga para pemangku kepentingan pengembang AI, termasuk riset yang dilakukan di perguruan tinggi dan industri.

Baca juga:

Artificial Intelligence Diintegrasikan ke Kurikulum SD, SMP, SMA, dan SMK, Gibran: Manusia yang Tak Pakai AI akan Kalah

“Dan tentu saja itu akan bermakna sangat strategis bagi Indonesia. Itu untuk melengkapi regulatory framework kita dalam penerapan atau penggunaan AI di berbagai sektor. Jadi ini akan menjadi rujukan dan akan menjadi panduan nasional untuk membangun AI di Indonesia,” kata Wamenkomdigi Nezar dalam temu media usai menghadiri acara AI Pre-Summit 2026 di Jakarta, Rabu.

Wamenkomdigi Nezar menyampaikan bahwa rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) itu terdapat dua regulasi utama berupa Peta Jalan AI (AI National Roadmap) dan Etika AI, kini tengah diproses dan sudah masuk di Sekretariat Negara (Setneg).

“Dua dokumen, pertama adalah AI National Roadmap, yang kedua soal Etika AI. Keduanya akan dijadikan rujukan untuk Perpres dalam waktu dekat. Proses sedang berlangsung di Setneg saat ini,” tutur Nezar.

Wamenkomdigi Nezar Patria mengatakan bahwa Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI disiapkan sebagai pedoman bagi para pelaku industri AI agar mampu menyeimbangkan inovasi dengan proteksi.

"Diharapkan dengan regulatory framework ini kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat," katanya.

#Artificial Intelligence #Komdigi #Digital
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Fun
Restorasi 20 Tahun Pan's Labyrinth 100% Konvensional, Guillermo del Toro: Tidak Ada AI Sialan!
Guillermo del Toro menolak penggunaan AI dalam restorasi Pan’s Labyrinth. Perayaan 20 tahun film ikonik ini akan tayang ulang 9 Oktober 2026 dengan teknik konvensional dan konversi 3D.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Restorasi 20 Tahun Pan's Labyrinth 100% Konvensional, Guillermo del Toro: Tidak Ada AI Sialan!
Indonesia
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Indonesia
Keuntungan Ekonomi dari AI tak Boleh hanya Dirasakan Pengusaha Besar
Pemerintah diharap dapat memastikan distribusi manfaat ekonomi dari AI berlangsung lebih adil.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Keuntungan Ekonomi dari AI tak Boleh hanya Dirasakan Pengusaha Besar
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Berita
PBB Serukan Pembatasan Pada Pekerjaan AI
UNICEF menyerukan kepada seluruh pemerintah, sektor swasta, dan mitra untuk menanamkan hak-hak anak dalam tata kelola AI global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
PBB Serukan Pembatasan Pada Pekerjaan AI
Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 04 Juli 2026
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Bagikan