Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wagub Tanggapi Unjuk Rasa HMI Terkait Korupsi di DKI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 April 2021
Wagub Tanggapi Unjuk Rasa HMI Terkait Korupsi di DKI

Aks Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) cabang se-Jakarta soal kasus korupsi, di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/4/2021). (Antara/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HM-MPO) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (6/4) lalu. Mereka menuntut agar KPK memeriksa Gubernur Anies karena diduga tersandung kasus korupsi.

Pendemo juga mendesak KPK untuk segera menangkap Gubernur Anies karena dianggap terlibat kasus proyek pengadaan pembangunan DP Rumah 0 Rupiah.

Menyikapi demo tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria tak mempermasalahkan dan mempersilakan setiap warga negara menyampaikan aspirasi di muka umum. Hal itu tak melanggar hukum dan sudah ada aturannya.

Baca Juga:

Bangun Rumah Panggung di Kawasan Banjir Dikritik, Ini Kata Wagub Riza

"Ya negara kita negara demokrasi silakan adik-adik mau demo, mau unjuk rasa, menyampaikan dialog tertulis dan sebagainya," ujar Riza di Jakarta, Rabu (7/4) malam.

Namun, politisi Gerindra ini mengingatkan, kepada pendemo untuk menyampaikan aspirasinya sesuai fakta dan data yang valid.

"Tapi mohon adik-adik agar bicara sesuai fakta dan datanya. Jangan asal bicara apalagi saat ini harus hati-hati," urai Riza.

Riza mengungkapkan, salah kaprah jika sekelompok orang menggeruduk kantor pemerintah DKI menyeret Anies ke KPK, sedangkan pimpinannya itu mendapatkan penghargaan antikorupsi.

"Alhamdulillah DKI Jakarta, Pak Anies, mendapatkan award antikorupsi. Upaya kami, terus kami tingkatkan memastikan bahwa Jakarta bebas dari korupsi," paparnya.

Ketua DPD Gerindra DKI ini juga menegaskan, Pemprov DKI selalu mengedepankan penegakan hukum, termasuk antikorupsi.

"Saat ini saya, Pak Gubernur-Wagub, dan seluruh jajaran memahami terus mengupayakan pentingnya penegakan hukum, pentingnya pencegahan korupsi," pungkas dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Massa HMI-MPO tersebut datang di depan pintu gerbang Balai Kota sekitar Selasa, pukul 13.00 WIB dengan membawa berbagai spanduk yang berisi desakan lembaga anti rasuah untuk memeriksa kemungkinan keterlibatan Anies dalam kasus pengadaan lahan Sarana Jaya dan pengadaan alat fitnes GOR Jakarta Barat.

"Kami HMI-MPO cabang se-Jakarta mendesak KPK segera mennelusuri Gubernur Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp0 dan korupsi pengadaan alat fitnes GOR Jakbar. Kami minta Gubernur Anies bertanggung jawab atas dua kasus itu," kata Koordinator Aksi Audi Hafiz Basri di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/4), dikutip Antara.

Baca Juga:

Pusat Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Wagub DKI: Tolong Perhatikan Prokes

Audi juga menyebut mereka mendesak KPK menyelesaikan dua kasus korupsi yang menyeret Yoory Corneles Pinontoan (Dirut Sarana Jaya); Taufik Gumilar (eks Sekretaris Dispora DKI Jakarta); Heru Haryanto (eks Kabid Sapras Dispora DKI); Suwasti (mantan Kasubag TUP UPT GOR Gelanggang Remaja Jakbar); dan Marjuk (pejabat Pengendali teknis kegiatan pengadaan alat fitnes di UPT GOR Gelanggang Remaja Jakbar) tersebut.

"Kami HMI-MPO cabang se-Jakarta juga menyatakan segala bentuk perencanaan APBD DKI Jakarta harus transparan dan akuntabel. Apabila tuntutan kami dalam pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti dan diindahkan oleh Pemprov DKI, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan massa lebih banyak," tutur Audi. (Asp)

Baca Juga:

Wagub DKI Akui Masih Banyak Lansia Takut Divaksin COVID-19

#Ahmad Riza Patria #Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - 1 jam, 30 menit lalu
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Bagikan