Tok! DPR Sahkan Undang-Undang 3 Provinsi Baru di Papua
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripuna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6).
Dalam rapur tersebut, Parlemen mengesahkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) Papua, yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mulanya menyatakan, seluruh fraksi di Komisi II menyetujui ketiga RUU DOB Papua dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan.
"Seluruh fraksi di Komisi II dan pemerintah secara bulat dan sepakat menyetujui meneruskan pada pembicaraan tingkat II atau paripurna untuk pengambilan keputusan," ujar Doli.
Baca Juga
Politikus Partai Golkar itu menyebut, tujuan dari pemekaran provinsi di Bumi Cenderawasih itu untuk mempercepat pembangunan di sana.
"Kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik, melainkan juga dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan di tanah Papua," ujarnya.
Setelah mendengar laporan dari Komisi II, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad langsung meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan untuk mengesahkan tiga RUU tersebut menjadi undang-undang.
"Apakah RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang," tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan