Anggaran 3 Provinsi Baru di Papua Gunakan APBN
Papua. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Proses pemekaran tiga daerah otonom baru (DOB) Papua terus berlanjut. Pembahasan akhir Panitia Kerja Komisi II DPR dengan Pemerintah, salah satunya disepakati seluruh anggaran untuk tiga DOB di Papua akan diambil dari APBN.
"Berapa besarannya akan diatur dalam peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri yang nantinya akan disusun," kata Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus di Jakarta, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Besok, DPR Sahkan 3 RUU Pemekaran Papua
Pernyataan Guspardi tersebut menepis kekhawatiran yang menyangsikan pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, bisa menjadi daerah otonom gagal.
Ia menjelaskan, ada pasal dalam RUU yang menyebutkan apabila anggaran APBD tidak dikucurkan, maka akan ada sanksi bagi daerah tersebut yakni berupa pemotongan anggaran daerah oleh menteri keuangan.
"Setelah menimbang berbagai hal, Komisi II DPR akhirnya menghapus sanksi tersebut. Jadi, bisa dikatakan terwujudkan DOB itu sepenuhnya dianggarkan dari APBN, jadi bukan dari APBD," jelasnya.
Komisi II DPR juga telah membahas pengisian formasi aparatur sipil negara (ASN) di tiga DOB, Selasa (28/6), dengan mengundang jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Ia menegaskan, setelah RUU tiga DOB Papua disetujui DPR menjadi undang-undang, maka Pemerintah akan menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur di tiga provinsi baru tersebut sampai digelar Pilkada 2024.
"Setelah membacakan pandangan akhir mini fraksi tentang RUU Tiga Provinsi pada Selasa (28/6), saya langsung mempertanyakan dan meminta Menteri Keuangan untuk benar-benar memperhatikan masalah anggaran yang di alokasikan dari APBN," ujarnya.
Komisi II DPR telah meminta Menkeu Sri Mulyani dapat menyikapi dan mengawal masalah anggaran dengan cermat agar pemekaran tiga DOB di Papua berjalan dengan baik. (Pon)
Baca Juga:
DPR Ungkap Alasan Ingin Sahkan RUU DOB Papua 30 Juni 2022
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat