Tito Pastikan Anggaran Pilkada 'On The Track', Tidak Buat COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2020
Tito Pastikan Anggaran Pilkada 'On The Track', Tidak Buat COVID-19

Mendagri Tito Karnavian tegaskan lockdown iut kewenangan pemerintah pusat (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tidak direalokasi untuk anggaran penanganan pandemi COVID-19, sehingga tidak berkurang sama sekali.

Saat ini terdapat sisa anggaran Pilkada 2020 senilai Rp9,1 triliun dari total pagu anggaran Pilkada Rp15 triliun. Sebanyak Rp5,9 triliun sisanya sudah digunakan untuk lima tahapan Pilkada sebelum masa pandemi COVID-19.

“Mendagri dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) langsung keluarkan peraturan untuk Rp9,1 triliun, untuk tahapan selanjutnya itu di-freeze (dibekukan), tidak boleh digunakan, termasuk tidak boleh untuk COVID-19, karena masih ada (realokasi) pos-pos lain,” ujar Tito saat konferensi pers secara virtual dari Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/6).

Baca Juga:

Gubernur Jateng Tunjuk 7 Rumah Sakit Screening Gratis Corona, 2 Rumah Sakit di Solo

Presiden Joko Widodo pada April 2020 telah memutuskan menunda pemungutan suara Pilkada 2020, dari September 2020 menjadi Desember 2020. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pemerintah, ingin menjaga ketersediaan anggaran Pilkada karena mengantisipasi pesta demokrasi itu dapat terlaksana pada Desember 2020. Sekalipun, nantinya Pilkada mesti tertunda hingga 2021 karena pandemi COVID, pemerintah masih memiliki kesiapan dana untuk pendanaan operasional Pilkada.

Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Doni Monardo
Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Doni Monardo (Foto: antaranews)

Dengan kesiapan dana itu, tahapan-tahapan Pilkada akan berjalan lancar tanpa ada hambatan. Tito menegaskan Pilkada tidak boleh terus terhambat karena pemilihan kepala daerah ini merupakan perhelatan politik penting untuk memfasilitasi suara rakyat dalam menentukan pemimpin di daerahnya.

“Jangan sampai kita tidak paham, dinamika anggaran seperti apa. Agenda politik ini harus berjalan karena 280 kepala daerah akan berakhir masa tugasnya. Kepala daerah yang terpilih adalah yang dipilih rakyat, legitimasinya kuat, bukan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas oleh Kemendagri,”katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memulai kembali tahapan Pilkada Serentak pada 15 Juni 2020 lalu dengan mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan KPU Daerah (KPUD).

“Kami sudah keluarkan surat agar dana pilkada ini boleh dicairkan karena KPU keluarkan surat 15 Juni kemarin sudah memulai tahap lanjutan di antaranya pengaktifan KPUD," kata Tito.

Baca Juga:

BNPB Sebut Pandemi Corona Masuk Bencana Skala Nasional

Selain itu, sebagaimana dikutip Antara, Kemendagri sudah menyetujui penambahan anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp5,1 triliun yang akan digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pemilu dan pemegang hak suara.

"Memang ada permintaan tambahan dana untuk 276 ribu jadi 374 ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara) ditambah APD dengan mengambil model Korea Selatan yang melakukan pemilu legislatif di puncak pandemi. Sebanyak Rp 5,1 triliun ini mungkin akan dipenuhi, Menkeu sementara akan eksekusi tahapan Rp1,2 triliun,” ujarnya. (*)

#COVID-19 #Tito Karnavian #UU Pilkada #Kampung Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Bagikan