BNPB Sebut Pandemi Corona Masuk Bencana Skala Nasional


Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menyebut merebaknya virus corona atau COVID-19 di Indonesia sampai saat ini dapat dikategorikan sebagai bencana skala nasional.
"Ini bisa disebut bencana skala nasional, kata Agus di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (17/3).
Baca Juga:
Yurianto: DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak Pasien Positif Corona
Dengan status bencana skala nasional, kata Agus, pemerintah bisa mengerahkan semua potensi yang ada dalam mendukung operasi penanggulangan virus corona di Indonesia.

"Karena dengan status tersebut pemerintah bisa mengerahkan semua potensi yang ada baik TNI, Polri, dunia usaha, hingga media untuk mendukung operasi penanggulangan COVID-19," ujarnya.
Baca Juga:
Jubir Corona Berharap Warga Tak Panik Saat Lakukan Cek Corona
Sehingga pemerintah tidak ragu menetapkan virus corona sebagai bencana skala nasional. Pasalnya, segala upaya dikerahkan untuk menanggulangi bencana non alam atau pandemi ini supaya cepat selesai.
"Ini yang menjadi latar belakang bisa disebut setara dengan bencana skala nasional," tutup Agus.(Pon)
Baca Juga:
Tangani Corona, Tito Terbitkan Aturan Pemda Bisa Revisi APBD
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
254 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa Poso, Tersebar di 19 Desa

Tidak Ada Korban Jiwa, BNPB Minta Warga Tetap Waspada Efek Gempa Susulan di Bekasi

Korban Gempa Poso Dijanjikan Bantuan Rumah Rusak Rp 15-30 Juta, Plus Bansos Tunai Rp 600 Ribu 3 Bulan

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025

Tsunami Besar di Selatan Jawa Berpotensi Terulang, Tunggu 200 Tahun Kedepan

BNPB Pantau Kondisi Kekeringan di Indonesia, Ribuan Liter Air Dikirim ke Berbagai Desa

Minta 10 Pantai Dikosongkan, BNPB: Tsunami 50 cm Bisa Membunuh

5 Provinsi Diminta Kosongkan Pantai, Pengalaman 2011 Saat Tsunami Jepang di Papua Capai 3,8 Meter Dalam Teluk

Sikapi Karhutla Riau, Gibran Bakal Ketatkan Regulasi Hingga Pengawasan Pembukaan Lahan

Sudah 4.400 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Sumatera Utara, Polisi Tangkap 12 Orang
