MerahPutih.com - Gelombang bencana sepanjang 2026 membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bergerak cepat. Lembaga ini resmi mengusulkan tambahan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp 5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan.
Baca juga:
Mengintip Kerennya Operasi Modifikasi Cuaca BNPB, Cara Canggih Padamkan Karhutla Jateng
BNPB mengungkap penambahan alokasi anggaran ini dinilai krusial untuk mempercepat penanganan darurat serta rehabilitasi fisik di berbagai daerah.
Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp 5,67 triliun,
Sekretaris Utama BNPB Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/9).
Postur Anggaran: Stabil Tapi Tak Cukup
Rustian menjelaskan BNPB saat ini mengelola pagu anggaran reguler sebesar Rp1,05 triliun, ditambah dukungan percepatan rehabilitasi hunian rusak berat senilai Rp26,88 miliar, sehingga total alokasi rutin mencapai Rp1,08 triliun.

Petugas Manggala Agni Daops Bukit Tempurung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026). Hingga Selasa (25/8)
Menurut dia, BNPB memang sudah menerima DSP tahap awal 2026 sebesar Rp 4,62 triliun untuk penanggulangan tanggap darurat.
Namun, Rustian menegaskan karakteristik bencana yang tidak bisa diprediksi membuat tambahan dana menjadi kebutuhan mendesak.
“Postur anggaran penanganan bencana nasional penting untuk diketahui publik, sekaligus memberikan kepastian bahwa pemerintah siap melindungi keselamatan masyarakat selama masa kedaruratan,” tandasnya.
Baca juga:
BNPB Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Titik Api di Bawah Permukaan Tanah
Tren Anggaran BNPB Sejak 2022 dan Proyeksi 2027
Untuk tahun anggaran 2027 dilansir Antara, pemerintah sudah menyetujui pagu awal BNPB sebesar Rp 1,12 triliun.
Anggaran itu sudah termasuk alokasi khusus percepatan pemulihan pascabencana senilai Rp 126,24 miliar di tiga provinsi Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sebagai gambaran BNPB mencatat alokasi penanganan bencana relatif stabil di kisaran Rp 4–5 triliun per tahun dalam empat tahun terakhir. Berikut detailnya:
- 2022: Rp 5,46 triliun
- 2023: Rp 5,48 triliun
- 2024: Rp 5,13 triliun
- 2025: Rp 4,91 triliun