MerahPutih.com - Pemerintah memastikan anggaran penanganan bencana dapat ditambah apabila dana yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan di lapangan. Kebijakan tersebut termasuk untuk menangani dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan masih menunggu perhitungan kebutuhan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelum menentukan besaran tambahan anggaran.
“Nanti kita tingkatkan sesuai permintaan, kan BNPB yang hitung. Nanti kita lihat seperti apa perhitungan BNPB. Kan sekarang saya belum terima,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (9/8).
Baca juga:
Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan, Prabowo: Harus Siap Sebelum Kejadian
BNPB Belum Ajukan Tambahan Anggaran
Purbaya menegaskan, hingga saat ini BNPB belum mengajukan permintaan tambahan anggaran secara resmi kepada Kementerian Keuangan.
Menurut dia, BNPB masih memiliki dana yang dapat digunakan untuk penanganan bencana. Nilainya disebut hampir mencapai Rp 1 triliun.
BNPB punya hampir Rp 1 triliun yang ready. Terus ditambah lagi nanti kalau ada permintaan, ya kita tambah,
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Mekanisme penambahan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. BNPB terlebih dahulu menghitung kebutuhan penanganan bencana, kemudian mengajukannya kepada pemerintah.
Setelah pengajuan tersebut diterima, Kementerian Keuangan akan menyesuaikan dukungan anggaran berdasarkan hasil perhitungan BNPB.
Baca juga:
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
Tidak Ada Batas Maksimal Anggaran Bencana
Pemerintah juga memastikan tidak menetapkan batas maksimal yang kaku untuk anggaran penanganan bencana.
Besaran anggaran nantinya akan disesuaikan dengan skala bencana serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Tidak ada (batas maksimal). Apalagi nanti bencana, misalnya. Mudah-mudahan enggak ada bencana lagi ya. Kita siapkan uang cukup,
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya kembali menegaskan bahwa tambahan anggaran akan diberikan berdasarkan perhitungan kebutuhan yang disampaikan BNPB.
Menurutnya, anggaran untuk penanganan bencana mendapatkan perlakuan khusus karena tujuan utamanya adalah mengurangi beban masyarakat yang terdampak.
Dengan demikian, pemerintah saat ini belum menetapkan nominal tambahan anggaran secara spesifik. Keputusan mengenai tambahan dana baru akan diambil setelah BNPB menyampaikan perhitungan kebutuhan penanganan bencana kepada pemerintah. (Knu)