Pandemi Corona

Tangani Corona, Tito Terbitkan Aturan Pemda Bisa Revisi APBD

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Maret 2020
 Tangani Corona, Tito Terbitkan Aturan Pemda Bisa Revisi APBD

Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada para wartawan di Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan peraturan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Dalam Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2020 itu tercantum bahwa pemerintah daerah bisa melakukan revisi APBD untuk penanganan Covid-19.

"Intinya adalah daerah dapat melaksanakan visi remunerasi APBD dengan fokus untuk meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan, baik dalam rangka peningkatan kapasitas rumah sakit atau sesuai standar penanganan isu Covid-19 atau corona virus dan juga kampanye-kampanye pencegahan," kata Tito di Graha BNPB, Jakarta, Senin (16/3).

Baca Juga:

Pemerintah Minta Pasien Positif Corona Tanpa Gejala Isolasi Mandiri di Rumah

Tito mengatakan, aturan itu juga dibuat untuk meningkatan daya tahan ekonomi masyarakat. Tito menyebut, masyarakat yang rentan ekonominya dapat diberikan bantuan makanan maupun sosial.

Mendagri Tito Karnavian minta pemerintah daerah revisi APBD untuk penanganan corona
Mendagri Tito Karnavian saat berada di Papua (Foto: antaranews)

"Meningkatan daya tahan ekonomi masyarakat terutama masyarakat yang rentan, yang belum mampu diberikan bantuan," ujar Tito.

Mantan Kapolri ini juga berharap dunia usaha tetap bergerak. Sehingga ekonomi di Indonesia tetap berjalan di tengah mewabahnya virus corona.

"Terutama kepada pengusaha UMKM dan pengusaha-pengusaha mikro. Ini agar dibantu baik dalam bentuk kebijakan, maupun dalam bentuk bantuan lainnya. Sehingga usaha bisa tetap berjalan dan tetap menjalankan roda keonomi di daerah masing-masing," bebernya.

Baca Juga:

DPR Dorong Pemerintah Lakukan Lockdown Demi Atasi Pandemi Corona

Selain itu, Tito juga meminta pemda untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas di tengah penanganan virus corona.

"Anggaran bisa digeser untuk tiga fokus kegiatan tadi," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Dinyatakan Sembuh, Mantan Pasien Penderita Corona Puji Kinerja Para Tenaga Medis

#APBD #Virus Corona #Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Dedi menjamin skema cicilan akan tuntas pada tahun 2030 dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Bagikan