Pandemi Corona

Tangani Corona, Tito Terbitkan Aturan Pemda Bisa Revisi APBD

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Maret 2020
 Tangani Corona, Tito Terbitkan Aturan Pemda Bisa Revisi APBD

Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada para wartawan di Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan peraturan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Dalam Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2020 itu tercantum bahwa pemerintah daerah bisa melakukan revisi APBD untuk penanganan Covid-19.

"Intinya adalah daerah dapat melaksanakan visi remunerasi APBD dengan fokus untuk meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan, baik dalam rangka peningkatan kapasitas rumah sakit atau sesuai standar penanganan isu Covid-19 atau corona virus dan juga kampanye-kampanye pencegahan," kata Tito di Graha BNPB, Jakarta, Senin (16/3).

Baca Juga:

Pemerintah Minta Pasien Positif Corona Tanpa Gejala Isolasi Mandiri di Rumah

Tito mengatakan, aturan itu juga dibuat untuk meningkatan daya tahan ekonomi masyarakat. Tito menyebut, masyarakat yang rentan ekonominya dapat diberikan bantuan makanan maupun sosial.

Mendagri Tito Karnavian minta pemerintah daerah revisi APBD untuk penanganan corona
Mendagri Tito Karnavian saat berada di Papua (Foto: antaranews)

"Meningkatan daya tahan ekonomi masyarakat terutama masyarakat yang rentan, yang belum mampu diberikan bantuan," ujar Tito.

Mantan Kapolri ini juga berharap dunia usaha tetap bergerak. Sehingga ekonomi di Indonesia tetap berjalan di tengah mewabahnya virus corona.

"Terutama kepada pengusaha UMKM dan pengusaha-pengusaha mikro. Ini agar dibantu baik dalam bentuk kebijakan, maupun dalam bentuk bantuan lainnya. Sehingga usaha bisa tetap berjalan dan tetap menjalankan roda keonomi di daerah masing-masing," bebernya.

Baca Juga:

DPR Dorong Pemerintah Lakukan Lockdown Demi Atasi Pandemi Corona

Selain itu, Tito juga meminta pemda untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas di tengah penanganan virus corona.

"Anggaran bisa digeser untuk tiga fokus kegiatan tadi," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Dinyatakan Sembuh, Mantan Pasien Penderita Corona Puji Kinerja Para Tenaga Medis

#APBD #Virus Corona #Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD DKI Jakarta 2026 resmi diundangkan. Anggaran dialokasikan untuk infrastruktur, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial warga.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Bagikan