Pandemi Corona

DPR Dorong Pemerintah Lakukan Lockdown Demi Atasi Pandemi Corona

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 Maret 2020
 DPR Dorong Pemerintah Lakukan Lockdown Demi Atasi Pandemi Corona

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad minta pemerintah pertimbangkan lockdown di tengah pandemi corona (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakuan lockdown apabila diperlukan, mengingat wabah COVID-19 sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Sufmi Dasco menilai beberapa negara telah melakukan isolasi massal atau lockdown bagi aktivitas warganya terkait pencegahan COVID-19 di negaranya masing-masing agar tidak meluas.

Baca Juga:

Dinyatakan Sembuh, Mantan Pasien Penderita Corona Puji Kinerja Para Tenaga Medis

Dasco pun berharap agar pemerintah mengundang para ahli untuk mengkaji opsi lockdown.

"DPR RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala, mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lockdown apabila diperlukan," tuturnya, Senin (16/3).

Sufmi Dasco Ahmad sarankan Pemerintah pertimbangkan lockdown
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) (Foto: antaranews)

"Mengingat wabah corona ini sudah menjadi bencana nasional guna menghambat penyebaran virus corona ini," sambung Dasco.

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran untuk membatasi aktivitas di luar rumah sesuai arahan Presiden Jokowi.

"DPR RI mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya, bersatu padu, gotong royong, dan saling mengingatkan untuk membatasi aktivitas diluar rumah. Terus waspada dan mentaati arahan dari pemerintah guna membatasi penyebaran dari virus ini," tandasnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan opsi memundurkan pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya dilangsungkan pada September nanti.

Permintaan itu menyusul keputusan pemerintah yang menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai wabah nasional.

Menurut dia, penyebaran virus mematikan tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak.

“DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah menjalarnya wabah nasional virus corona," kata Dasco.

Untuk itu, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) serta Ormas kepemiluan duduk bersama membuat kajian khusus dalam rangka merancang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah menjalarnya wabah virus Corona yang sudah menjadi wabah nasional dan pandemik secara global.

Tentu mekanisme Pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari Pemerintah apabila virus corona masih menjadi wabah nasional,” imbuhnya.

Baca Juga:

Pasien Corona Tembus Angka 134, Lonjakan Terjadi di DKI Jakarta

Menurut Dasco, demi mencegah menyebarnya Corona, DPR RI menilai langkah antisipatif dengan membuat model kampanye via media sosial. Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung.

“Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Bamsoet Pede Pemerintah Bisa Atasi Masalah Bangsa Termasuk Corona

#Wakil Ketua DPR #Sufmi Dasco Ahmad #Virus Corona #Bencana Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Pelemahan rupiah hingga Rp18.050 per dolar AS menjadi sorotan DPR. Wakil Ketua DPR meminta pemerintah serta Bank Indonesia memperkuat langkah stabilisasi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Keputusan mengganti Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN menunjukkan pemerintah responsif terhadap berbagai masukan yang berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Dasco Nilai Ucapan Terima Kasih Prabowo kepada PDIP Cerminan Penghargaan terhadap Demokrasi
Apresiasi itu menunjukkan penghargaan Presiden terhadap peran oposisi dalam menjaga demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Dasco Nilai Ucapan Terima Kasih Prabowo kepada PDIP Cerminan Penghargaan terhadap Demokrasi
Indonesia
Dasco Kunjungi BEI di Tengah Tekanan IHSG, Investor Diminta Tetap Optimistis
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia yakin bahwa pasar modal Indonesia tetap kuat.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Dasco Kunjungi BEI di Tengah Tekanan IHSG, Investor Diminta Tetap Optimistis
Bagikan