Pandemi Corona

DPR Dorong Pemerintah Lakukan Lockdown Demi Atasi Pandemi Corona

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 Maret 2020
 DPR Dorong Pemerintah Lakukan Lockdown Demi Atasi Pandemi Corona

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad minta pemerintah pertimbangkan lockdown di tengah pandemi corona (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakuan lockdown apabila diperlukan, mengingat wabah COVID-19 sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Sufmi Dasco menilai beberapa negara telah melakukan isolasi massal atau lockdown bagi aktivitas warganya terkait pencegahan COVID-19 di negaranya masing-masing agar tidak meluas.

Baca Juga:

Dinyatakan Sembuh, Mantan Pasien Penderita Corona Puji Kinerja Para Tenaga Medis

Dasco pun berharap agar pemerintah mengundang para ahli untuk mengkaji opsi lockdown.

"DPR RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala, mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lockdown apabila diperlukan," tuturnya, Senin (16/3).

Sufmi Dasco Ahmad sarankan Pemerintah pertimbangkan lockdown
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) (Foto: antaranews)

"Mengingat wabah corona ini sudah menjadi bencana nasional guna menghambat penyebaran virus corona ini," sambung Dasco.

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran untuk membatasi aktivitas di luar rumah sesuai arahan Presiden Jokowi.

"DPR RI mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya, bersatu padu, gotong royong, dan saling mengingatkan untuk membatasi aktivitas diluar rumah. Terus waspada dan mentaati arahan dari pemerintah guna membatasi penyebaran dari virus ini," tandasnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan opsi memundurkan pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya dilangsungkan pada September nanti.

Permintaan itu menyusul keputusan pemerintah yang menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai wabah nasional.

Menurut dia, penyebaran virus mematikan tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak.

“DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah menjalarnya wabah nasional virus corona," kata Dasco.

Untuk itu, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) serta Ormas kepemiluan duduk bersama membuat kajian khusus dalam rangka merancang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah menjalarnya wabah virus Corona yang sudah menjadi wabah nasional dan pandemik secara global.

Tentu mekanisme Pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari Pemerintah apabila virus corona masih menjadi wabah nasional,” imbuhnya.

Baca Juga:

Pasien Corona Tembus Angka 134, Lonjakan Terjadi di DKI Jakarta

Menurut Dasco, demi mencegah menyebarnya Corona, DPR RI menilai langkah antisipatif dengan membuat model kampanye via media sosial. Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung.

“Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Bamsoet Pede Pemerintah Bisa Atasi Masalah Bangsa Termasuk Corona

#Wakil Ketua DPR #Sufmi Dasco Ahmad #Virus Corona #Bencana Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
1.730 Bencana Landa Indonesia Sampai September 2026, Bencana Hidrometeorologi Mendoninasi
Kerusakan meluas ke sarana publik, mencakup 2.361 unit fasilitas pendidikan, 867 unit rumah ibadah, 230 unit fasilitas kesehatan dasar maupun rujukan, 751 unit perkantoran, serta 92 unit jembatan terputus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Landa Indonesia Sampai September 2026, Bencana Hidrometeorologi Mendoninasi
Indonesia
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Ratas Disiarkan Langsung
Rapat terbatas itu, yang juga dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, berlangsung Senin (7/9) siang. Dan rapat terbatas itu akan disiarkan secara terbuka.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Ratas Disiarkan Langsung
Indonesia
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan informasi adanya dugaan 8 WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja satpam di luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Aspirasi Warga Pati Dibawa ke DPR, Cucun Siapkan Langkah: Plt Bupati dan APH akan Dipanggil
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan DPR akan meminta penjelasan Plt Bupati Pati dan APH untuk menindaklanjuti aspirasi warga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Aspirasi Warga Pati Dibawa ke DPR, Cucun Siapkan Langkah: Plt Bupati dan APH akan Dipanggil
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Ketua Umum PWI Akhmad Munir memastikan laporan polisi terhadap Hotman Paris dicabut setelah pertemuan damai difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Indonesia
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Pertemuan berujung pada pencabutan laporan polisi terhadap Hotman demi menjaga persatuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Bagikan