Pandemi Corona

DPR Dorong Pemerintah Lakukan Lockdown Demi Atasi Pandemi Corona

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 Maret 2020
 DPR Dorong Pemerintah Lakukan Lockdown Demi Atasi Pandemi Corona

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad minta pemerintah pertimbangkan lockdown di tengah pandemi corona (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakuan lockdown apabila diperlukan, mengingat wabah COVID-19 sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Sufmi Dasco menilai beberapa negara telah melakukan isolasi massal atau lockdown bagi aktivitas warganya terkait pencegahan COVID-19 di negaranya masing-masing agar tidak meluas.

Baca Juga:

Dinyatakan Sembuh, Mantan Pasien Penderita Corona Puji Kinerja Para Tenaga Medis

Dasco pun berharap agar pemerintah mengundang para ahli untuk mengkaji opsi lockdown.

"DPR RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala, mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lockdown apabila diperlukan," tuturnya, Senin (16/3).

Sufmi Dasco Ahmad sarankan Pemerintah pertimbangkan lockdown
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) (Foto: antaranews)

"Mengingat wabah corona ini sudah menjadi bencana nasional guna menghambat penyebaran virus corona ini," sambung Dasco.

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran untuk membatasi aktivitas di luar rumah sesuai arahan Presiden Jokowi.

"DPR RI mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya, bersatu padu, gotong royong, dan saling mengingatkan untuk membatasi aktivitas diluar rumah. Terus waspada dan mentaati arahan dari pemerintah guna membatasi penyebaran dari virus ini," tandasnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan opsi memundurkan pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya dilangsungkan pada September nanti.

Permintaan itu menyusul keputusan pemerintah yang menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai wabah nasional.

Menurut dia, penyebaran virus mematikan tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak.

“DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah menjalarnya wabah nasional virus corona," kata Dasco.

Untuk itu, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) serta Ormas kepemiluan duduk bersama membuat kajian khusus dalam rangka merancang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah menjalarnya wabah virus Corona yang sudah menjadi wabah nasional dan pandemik secara global.

Tentu mekanisme Pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari Pemerintah apabila virus corona masih menjadi wabah nasional,” imbuhnya.

Baca Juga:

Pasien Corona Tembus Angka 134, Lonjakan Terjadi di DKI Jakarta

Menurut Dasco, demi mencegah menyebarnya Corona, DPR RI menilai langkah antisipatif dengan membuat model kampanye via media sosial. Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung.

“Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Bamsoet Pede Pemerintah Bisa Atasi Masalah Bangsa Termasuk Corona

#Wakil Ketua DPR #Sufmi Dasco Ahmad #Virus Corona #Bencana Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal tunjangan rumah DPR Rp 50 juta. Anggaran itu tidak memungkinkan untuk diberikan secara sekaligus.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Indonesia
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Indonesia
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan diberikan kepada anggota DPR hanya pada tahun pertama
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Indonesia
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tanda kehormatan kepada empat tokoh pimpinan parlemen. Ada alasan mengapa ia memberikan tanda kehormatan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Bagikan