DPR Dorong Pemerintah Lakukan Lockdown Demi Atasi Pandemi Corona


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad minta pemerintah pertimbangkan lockdown di tengah pandemi corona (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakuan lockdown apabila diperlukan, mengingat wabah COVID-19 sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.
Sufmi Dasco menilai beberapa negara telah melakukan isolasi massal atau lockdown bagi aktivitas warganya terkait pencegahan COVID-19 di negaranya masing-masing agar tidak meluas.
Baca Juga:
Dinyatakan Sembuh, Mantan Pasien Penderita Corona Puji Kinerja Para Tenaga Medis
Dasco pun berharap agar pemerintah mengundang para ahli untuk mengkaji opsi lockdown.
"DPR RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala, mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lockdown apabila diperlukan," tuturnya, Senin (16/3).

"Mengingat wabah corona ini sudah menjadi bencana nasional guna menghambat penyebaran virus corona ini," sambung Dasco.
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran untuk membatasi aktivitas di luar rumah sesuai arahan Presiden Jokowi.
"DPR RI mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya, bersatu padu, gotong royong, dan saling mengingatkan untuk membatasi aktivitas diluar rumah. Terus waspada dan mentaati arahan dari pemerintah guna membatasi penyebaran dari virus ini," tandasnya.
Ia juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan opsi memundurkan pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya dilangsungkan pada September nanti.
Permintaan itu menyusul keputusan pemerintah yang menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai wabah nasional.
Menurut dia, penyebaran virus mematikan tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak.
“DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah menjalarnya wabah nasional virus corona," kata Dasco.
Untuk itu, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) serta Ormas kepemiluan duduk bersama membuat kajian khusus dalam rangka merancang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah menjalarnya wabah virus Corona yang sudah menjadi wabah nasional dan pandemik secara global.
Tentu mekanisme Pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari Pemerintah apabila virus corona masih menjadi wabah nasional,” imbuhnya.
Baca Juga:
Pasien Corona Tembus Angka 134, Lonjakan Terjadi di DKI Jakarta
Menurut Dasco, demi mencegah menyebarnya Corona, DPR RI menilai langkah antisipatif dengan membuat model kampanye via media sosial. Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung.
“Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan,” pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bamsoet Pede Pemerintah Bisa Atasi Masalah Bangsa Termasuk Corona
Bagikan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
