Tito Karnavian dan Fachrul Razi di Kabinet Bukti Jokowi Serius Berantas Radikalisme

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Oktober 2019
Tito Karnavian dan Fachrul Razi di Kabinet Bukti Jokowi Serius Berantas Radikalisme

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Monas (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberadaan mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dan Jenderal Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri menjadi bukti Presiden Jokowi serius memberantas radikalisme di Indonesia

"Presiden ingin menjaga dari ancaman radikalisme dengan menempatkan Fachrul Razi dan mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri," kata Guru besar hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof Dr Faisal Santiago di Jakarta, Rabu (23/10)

Baca Juga

Tugas Baru Jenderal Tito di Kabinet Jokowi Bersihkan ASN Radikal?

Dengan masuknya pensiunan jenderal bintang empat dalam posisi itu di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin, dia berharap program deradikalisasi dengan mengedepankan tindakan preventif dapat berjalan sesuai dengan harapan.

Suasana pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (23/10). ANTARA/Bayu Prasetyo
Suasana pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (23/10). ANTARA/Bayu Prasetyo

Menurut dia, sebagaimana dilansir Antara, pendekatan tanpa kekerasan dengan menetralisasi paham-paham yang radikal di tengah masyarakat agar jangan sampai muncul ke permukaan, apalagi menimbulkan korban jiwa.

Fachrul Razi merupakan lulusan Akademi Militer pada 1970, berpengalaman dalam bidang infanteri. Jabatan terakhir yang diembannya sebagai Wakil Panglima TNI pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Ia juga pernah menjadi komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1/Kostrad, kemudian Wakil Asisten Operasi KSAD, Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana, dan Gubernur Akademi Militer (1996—1997).

Baca Juga

'Naik Kelas' Jadi Menteri, Tito Belum Lapor Kekayaan ke KPK Sejak 2016

Tidak hanya itu, Fachrul juga sempat menjabat sebagai Asisten Operasi Kepala Staf Umum ABRI (1997—1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998—1999), Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (1999), kemudian sebagai Wakil Panglima TNI (1999—2000).

Sementara itu, Jenderal Polisi Tito Karnavian mengisi pos yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang pada hari Rabu sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tito adalah lulusan terbaik peraih pedang Adhi Makayasa dari Akademi Kepolisian pada 1987. Kariernya cemerlang dan tercatat pernah menempati sejumlah posisi sebelum ditunjuk presiden menjadi Kapolri pada bulan Juli 2016.

Tito karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat bertandang ke Istana Negara bertemu Presiden Jokowi (Foto: antaranews)

Tito pernah sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror pada tahun 200-2010, Kapolda Papua (2012-2014), Kapolda Metro Jaya (2015-2016), dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2016.

Baca Juga

Jenderal Tito Karnavian Mundur, Komjen Ari Dono Ditunjuk Sebagai Plt Kapolri

Santiago menilai tepat Jokowi menempatkan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dan Tito Karnavian sebagai Mendagri karena dua putra bangsa ini berpengalaman akan hal itu jika melihat latar belakang mereka.

"Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf benar-benar ingin menjaga Republik Indonesia dari kelompok-kelompok yang ingin menggangu dan mencoba merusak kerukunan beragama yang sekarang ini menjadi isu yang sangat kental," pungkasnya. (*)

#Tito Karnavian #Kabinet Indonesia Maju
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Bagikan