Tito Karnavian dan Fachrul Razi di Kabinet Bukti Jokowi Serius Berantas Radikalisme


Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Monas (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Keberadaan mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dan Jenderal Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri menjadi bukti Presiden Jokowi serius memberantas radikalisme di Indonesia
"Presiden ingin menjaga dari ancaman radikalisme dengan menempatkan Fachrul Razi dan mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri," kata Guru besar hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof Dr Faisal Santiago di Jakarta, Rabu (23/10)
Baca Juga
Tugas Baru Jenderal Tito di Kabinet Jokowi Bersihkan ASN Radikal?
Dengan masuknya pensiunan jenderal bintang empat dalam posisi itu di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin, dia berharap program deradikalisasi dengan mengedepankan tindakan preventif dapat berjalan sesuai dengan harapan.

Menurut dia, sebagaimana dilansir Antara, pendekatan tanpa kekerasan dengan menetralisasi paham-paham yang radikal di tengah masyarakat agar jangan sampai muncul ke permukaan, apalagi menimbulkan korban jiwa.
Fachrul Razi merupakan lulusan Akademi Militer pada 1970, berpengalaman dalam bidang infanteri. Jabatan terakhir yang diembannya sebagai Wakil Panglima TNI pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Ia juga pernah menjadi komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1/Kostrad, kemudian Wakil Asisten Operasi KSAD, Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana, dan Gubernur Akademi Militer (1996—1997).
Baca Juga
'Naik Kelas' Jadi Menteri, Tito Belum Lapor Kekayaan ke KPK Sejak 2016
Tidak hanya itu, Fachrul juga sempat menjabat sebagai Asisten Operasi Kepala Staf Umum ABRI (1997—1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998—1999), Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (1999), kemudian sebagai Wakil Panglima TNI (1999—2000).
Sementara itu, Jenderal Polisi Tito Karnavian mengisi pos yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang pada hari Rabu sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tito adalah lulusan terbaik peraih pedang Adhi Makayasa dari Akademi Kepolisian pada 1987. Kariernya cemerlang dan tercatat pernah menempati sejumlah posisi sebelum ditunjuk presiden menjadi Kapolri pada bulan Juli 2016.

Tito pernah sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror pada tahun 200-2010, Kapolda Papua (2012-2014), Kapolda Metro Jaya (2015-2016), dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2016.
Baca Juga
Jenderal Tito Karnavian Mundur, Komjen Ari Dono Ditunjuk Sebagai Plt Kapolri
Santiago menilai tepat Jokowi menempatkan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dan Tito Karnavian sebagai Mendagri karena dua putra bangsa ini berpengalaman akan hal itu jika melihat latar belakang mereka.
"Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf benar-benar ingin menjaga Republik Indonesia dari kelompok-kelompok yang ingin menggangu dan mencoba merusak kerukunan beragama yang sekarang ini menjadi isu yang sangat kental," pungkasnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir

Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
