Jenderal Tito Karnavian Mundur, Komjen Ari Dono Ditunjuk Sebagai Plt Kapolri

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 22 Oktober 2019
  Jenderal Tito Karnavian Mundur, Komjen Ari Dono Ditunjuk Sebagai Plt Kapolri

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat bertandang ke Istana Negara bertemu Presiden Jokowi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian.

Pasalnya, Tito akan dilantik menjadi menteri di kabinet kerja Jokowi. Jabatan menteri adalah jabatan politik.

Baca Juga:

'Naik Kelas' Jadi Menteri, Tito Belum Lapor Kekayaan ke KPK Sejak 2016

"Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," ujar Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Wakapolri Komjen Ari Dono ditunjuk sebagai Plt Kapolri oleh Presiden Jokowi
Komjen Ari Dono ditunjuk sebagai Plt Kapolri oleh Presiden Jokowi (Foto: TMC Polda )

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Tito Karnavian dari Kapolri. Tanpa interupsi, sebanyak 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

"Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya, kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapolri," tutur dia.

Bahkan, Tito juga akan mengundurkan diri sebagai Kapolri.

"Dan tentu saja surat pengunduran diri dari Kapolri yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," kata politkus PDIP ini.

Puan merahasiakan jabatan baru yang bakal diemban oleh Tito, meski mengaku telah bertemu langsung Kapolri pada Selasa siang.

"Tadi saya menerima Kapolri dan Beliau menyampaikan diberikan amanah baru di pemerintahan. Namun apa itu, kita lihat saja besok, kan, besok pelantikan," kata dia.

Baca Juga:

Jenderal Tito Jadi Menteri, IPW Bocorkan Nama Calon Kapolri Baru

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10).

Tito datang bersama Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dan sejumlah pejabat kepolisian lainnya.

Jenderal Tito juga tak mau bicara banyak saat ditanya dirinya diminta lagi menjadi Kapolri.

"Saya belum tahu. Nanti lihat saja setelah ini," ucapnya singkat.(Knu)

Baca Juga:

Jadi Menteri Jokowi, Jenderal Tito Karnavian Segera Lepas Jabatan Kapolri?

#Tito Karnavian #Presiden Jokowi #Kapolri #Ketua DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Bagikan