Jenderal Tito Jadi Menteri, IPW Bocorkan Nama Calon Kapolri Baru

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 22 Oktober 2019
Jenderal Tito Jadi Menteri, IPW Bocorkan Nama Calon Kapolri Baru

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat bertandang ke Istana Negara bertemu Presiden Jokowi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana untuk mengisi pos jabatan baru di Kabinet Kerja Jilid 2. Tito pun sudah menyatakan kesediaannya menerima tawaran itu, yang otomatis juga berarti melepas jabatannya sebagai Kapolri.

Terkait hal itu, Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane membocorkan setelah ada kepastian Tito masuk dalam kabinet, Mabes Polri saat ini sudah memproses Plt Kapolri untuk mengganti Tito Karnavian.

Baca Juga:

Jenderal Tito Karnavian Segera Lepas Jabatan Kapolri

"Nama yang diusulkan sebagai Plt Kapolri adalah Wakapolri Komjen Ari Dono. Jika Kapolri Tito Karnavian diangkat menjadi menteri dalam kabinet Jokowi pada Rabu pagi bisa dipastikan Ari Dono menjadi Plt Kapolri," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (22/10)

Menurut Neta, jika semuanya berjalan lancar gerbong mutasi di Polri pun akan bergerak. Neta membeberkan Kabareskrim Komjen Idam Azis diperkirakan akan menduduki posisi Wakapolri menggantikan Ari Dono.

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto. (dua kiri) (MP/Angga)

Adapun, IPW memprediksi posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Idam Azis diperkirakan akan diisi Irjen Gatot Edi yang kini menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Sedangkan posisi Kapolda Metro Jaya ada dua calon kuat, yakni Kapolda Jabar Irjen Rudi Sufhariadi dan Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto," imbuh Neta.

Neta menambahkan posisi Plt Kapolri diperkirakan akan dipegang Ari Dono hingga masa pensiunnya Desember mendatang. "Untuk kemudian posisi Kapolri nantinya akan dipegang Gatot Edi. IPW memperkirakan penetapan Plt Kapolri akan berjalan lancar tanpa hambatan apapun," tandas dia. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Tito 'Naik Kelas'

#Tito Karnavian #Komjen Pol Ari Dono Sukmanto #Kabinet Jokowi Ma'ruf Amin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Bagikan