Tim Dokter Mabes Polri Bungkam Usai Dimintai Keterangan Oleh Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Tim dokter Mabes Polri yang mengautopsi jenazah enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) bungkam seusai diperiksa Komnas HAM, Kamis (17/12).
Mereka tampak terburu-buru keluar dari gedung Komnas HAM menuju tempat parkir sebelum masuk ke mobil dan pergi. Rombongan tim dokter berpakaian sipil tersebut terdiri dari lima orang.
Baca Juga:
Komnas HAM Dapatkan Barang Bukti di Jalan Tol untuk Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI
Di samping itu, Komnas HAM juga tengah mendalami rekaman CCTV di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50. CCTV itu menjadi salah satu barang bukti kejadian penembakan antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7/12).
"Sedang didalami staff," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/12).
Ahmad Taufan juga memastikan bahwa kamera CCTV di lokasi kejadian tidak rusak. Kamera CCTV tersebut sudah diberikan oleh Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur kepada lembaganya.
"Kami pelajari selengkapnya dulu. Nanti kalau ada kekurangan Dirut janji akan membantu semaksimalnya," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Senin (14/12).
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Bareskrim Datangkan Dokter Autopsi Pengawal Rizieq
Tim juga sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Penembakan enam anggota laskar FPI terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari. Lokasi penembakan di dekat pintu tol Karawang Timur, Jawa Barat (Jabar). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan