Komnas HAM Dapatkan Barang Bukti di Jalan Tol untuk Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 Desember 2020
Komnas HAM Dapatkan Barang Bukti di Jalan Tol untuk Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI

Penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali meminta keterangan PT Jasa Marga terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Tim Penyelidikan Komnas HAM, Rabu (16/12) telah melakukan follow up ke pihak Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek.

Baca Juga:

Rekonstruksi Penyerangan Pengawal Rizieq, Polisi Temukan Senjata Api dan Samurai

"Kami melakukan pengambilan keterangan dan beberapa barang bukti," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12).

Sayangnya, Anam belum bisa membeberkan barang bukti yang dimaksud. Peninjauan langsung ke tempat kejadian langsung untuk bahan analisa dari para penyidik. Tim juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.

"Ini guna mengkonfirmasi, melihat langsung dan nantinya sebagai bahan untuk dilakukan analisa," ujarnya.

Rekonstruksi di titik pertama peristiwa penembakan enam anggota FPI. (ANTARA/Ali Khumaini)

Hal ini untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam konstruksi peristiwa tewasnya enam laskar FPI.

Anam lantas mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang kooperatif.

"Semoga semakin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," tuturnya.

Baca Juga:

Penahanan Rizieq Shihab Jadi Kado Bagi Rakyat Indonesia

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, terdapat 23 CCTV yang tidak berfungsi secara maksimal mulai dari Minggu (6/12) pukul 17.00 WIB hingga Senin (7/12) pukul 04.00 WIB.

Ke-23 CCTV tersebut terbentang dari kilometer 49 hingga kilometer 72.

"Kemarin memang kebetulan terganggu CCTV-nya. Pengiriman datanya terganggu. Hanya 23 CCTV dari KM 49 sampai KM 72, itu hanya di lajur," kata Subakti di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12). (Knu)

#Komnas HAM #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Bagikan