Komnas HAM Minta Bareskrim Datangkan Dokter Autopsi Pengawal Rizieq

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Desember 2020
Komnas HAM Minta Bareskrim Datangkan Dokter Autopsi Pengawal Rizieq

Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. (Foto: Antara/M Ibnu Chazar/hp).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan upaya pengumpulan fakta terkait meningalnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), yang kala itu tengah mengawal Rizieq Shihab.

Komnas HAM melayangkan permintaan pada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo buat mengorek keterangan terkait prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan dari dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI.

Baca Juga:

Komnas HAM Rampungkan Investigasi Penembakan Laskar FPI dalam Sebulan

"Tim Penyelidikan Komnas HAM, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/12).

Ia menegaskan, keterangan itu penting untuk tim yang sedang melakukan penyelidikan untuk membuat peristiwa itu terang benderang. Komas HAM meminta Polri kooperatif dalam pengusutan perkara ini.

"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," jelas Choirul.

Choirul juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi, agar memberikan keterangan dan informasi kepada Komnas HAM.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menghadiri undangan Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait insiden tewasnya 6 laskar FPI yang diduga terlibat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Pemeriksaan terhadap Kapolda Metro merupakan lanjutan dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait peristiwa kontak senjata antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Rekontruksi penembakan anggota FPI di tol. (Foto: Antara).
Rekontruksi penembakan anggota FPI di tol. (Foto: Antara).

Melalui pemeriksaan jenderal bintang dua ini, Komnas HAM berharap mendapatkan gambaran utuh terkait konstruksi peristiwa penembakan laskar FPI.

Tim Penyelidikan Komnas HAM juga sudah meminta keterangan dari Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Selain itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Mabes Polri pun, telah menggelar rekonstruksi peristiwa penembakan enam anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Paling tidak, ada 53 adegan yang berlansung lebih dari empat jam, mulai pukul 00.35 hingga sekitar 4.30 WIB. (Knu)

Baca Juga:

Ada 53 Adegan di Rekontruksi Penembakan Anggota FPI

#Komnas HAM #Polisi #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Pramono enggan menyatakan apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pemilik Terra Drone karena peristiwa kebakaran itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Bagikan