Tim Bentukan Kapolri Gagal, Jokowi Didesak Ambil Alih Kasus Novel Baswedan
Anggota tim advokasi Novel Baswedan, Alghifari Aqsa (Foto: LBH Jakarta)
MerahPutih.Com - Anggota tim advokasi Novel Baswedan, Alghifari Aqsa mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih kasus penyiraman air keras terhadap kliennya setelah tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai gagal mengungkap pelaku kasus tersebut.
"Menuntut Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo untuk mengambil tanggungjawab atas pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden," kata Alghifari di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/7).
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Novel Kenakan Sarung Tangan Agar Tak Terdeteksi
Selain itu, kata Alghifari, tim advokasi juga mendesak Jokowi sekalu Presiden RI, kepala negara serta panglima penegakan hukum untuk tidak melempar tanggungjawab pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu ke pihak lain.
"Dan secara tegas bertanggungjawab atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," ujar dia.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini menegaskan, penyerangan kepada Novel sebagai penyidik bukanlah serangan pertama sehingga harus dilihat sebagai serangan yang dilakukan secara sistematis.
"Harus dipandang sebagai bagian dari rangkaian yang tidak terpisahkan dari penyerangan terhadap KPK," tegas dia.
Menurut Alghifari pembiaran penyerangan dan teror terhadap pegawai, struktural, maupun Pimpinan KPK menjadi angin segar bagi berbagai pihak untuk melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Tim Bentukan Kapolri Gagal Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan
"Rekomendasi Tim Satgas Polri untuk membentuk Tim Teknis hanyalah upaya untuk kembali mengulur-ngulur waktu dan semakin mengaburkan pengungkapan kasus ini penyerangan terhadap Novel Baswedan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan membentuk tim teknis sesuai rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Pembentukan tim teknis dilakukan minggu depan dan akan dipimpin langsung Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Aziz. Menurut Iqbal, tim teknis tersebut nantinya akan diisi tim terbaik Polri dari seluruh Indonesia, mulai dari tim interogator, tim inafis, bahkan Densus 88 diturunkan.(Pon)
Baca Juga: Serius Ungkap Kasus Novel, Polri Bentuk Tim Teknis dan Libatkan Densus 88
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan