Tim Bentukan Kapolri Gagal Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Tim Advokasi Novel Baswedan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Tim Advokasi untuk penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tiro Karnavian gagal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.
"Tim Satgas Polri telah gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," kata anggota Tim Advokasi Novel, Arif Maulana dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Baca Juga: Seluruh Polisi Terbaik di Indonesia Dikerahkan Buru Penyerang Novel
Indikator kegagalan tim gabungan bentukan Kapolri, kata Arif, terlihat dari belum terungkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Menurutnya, tim tersebut hanya berkutat pada rekomendasi-rekomendasi, tanpa menyebutkan siapa pelaku penyiraman air keras.
"Kegagalan itu bisa dilihat dari belum ada belum terungkap pelaku, alih-alih pelaku lapangan eksekutor penyerangan Novel Baswedan, terlebih aktor intelektual dibalik penyerangan terhadap Novel Baswedan sebagai korban," ujarnya.
Arif menegaskan, kegagalan tim gabungan merupakan kegagalan dari Kepolisian RI. Pasalnya, tim tersebut bertanggungjawab langsung kepada Kapolri Tito Karnavian.
"Kasus Novel masih berada dalam kegelapan selama belum ditetapkannya tersangka atas kasus ini. Kegagalan ini kegagalan kepolisian secara terang benderang terhadap kasus novel baswedan," tegas Arif.
Sebelumnya, tim gabungan gagal mengungkap pelaku maupun dalang di balik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sepanjang pemaparan hasil laporan di Mabes Polri, tim sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan.
Anggota tim gabungan Nur Kholis dalam paparannya hanya merekomendasikan pada Polri untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu.
Baca Juga: TGPF: Pelaku Penyerangan Diduga Sakit Hati Karena Ulah Novel
Tiga orang tersebut adalah, satu orang yang mendatangi kediaman Novel pada April 2017 dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat kediaman Novel pada 10 April 2017.
"TPF (tim pencari fakta) rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid," ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7).(Pon)
Baca Juga: 6 Kasus Diduga Jadi Pemicu Penyerangan ke Novel Baswedan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan