Headline

Seluruh Polisi Terbaik di Indonesia Dikerahkan Buru Penyerang Novel

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 17 Juli 2019
 Seluruh Polisi Terbaik di Indonesia Dikerahkan Buru Penyerang Novel

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan membentuk tim teknis sesuai rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Pembentukan tim teknis dilakukan minggu depan dan akan dipimpin langsung Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Aziz.

Baca Juga: Tiga Orang Pelaku Diduga Ingin Menyiksa Novel Masuk Radar Tim Khusus Polri

Iqbal mengatakan, tim teknis tersebut nantinya akan diisi tim terbaik Polri dari seluruh Indonesia, mulai dari tim interogator, tim inafis, bahkan Densus 88 diturunkan.

Tim Teknis pengungkapan kasus Novel Baswedan akan dipimpin Komjen Idham Aziz
TGPF kasus Novel Baswedan menyampaikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus tersebut (MP/Kanu)

"Ini artinya kita sangat serius ungkap persitiwa ini," tuturnya kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (17/7).

Tim teknis tersebut akan bekerja selama enam bulan dan bisa diperpanjang. Hal ini dilakukan lantaran TGPF memiliki keterbatasan melakukan hal tersebut.

"Karena TGPF yang dibentuk siapa pun mereka terbatas dengan metodologi terbuka wawancara, analisa persesuaian dan itu cenderung diduga pelaku akan mengendap atau beberapa orang berkepentingan akan defensif tidak bercerita fakta sehingga itu yang di rekom," ujarnya.

Anggota TPF Nur Kholis mengatakan tim pakar merekomendasikan tim teknis itu karena kompetensi yang dimiliki penyidik di Mabes Polri.

Baca Juga: Penggunaan Wewenang Berlebihan Jadi Motif Serangan Teror ke Novel Baswedan

Nantinya, sambung mantan anggota Komnas HAM tersebut, laporan hasil dari timnya akan menjadi pegangan bagi tim teknis yang dipimpin Idham Azis untuk bekerja.

"Apa yang menjadi concern kami, apa yang menjadi temuan tim kami akan bisa diadopsi tim teknis yang dibentuk Mabes Polri," ujar Nur Kholis.

Novel Baswedan secara terpisah mengungkapkan harapannya agar polisi segera dapat mengungkap siapa tersangka teror atas dirinya.

Ia membandingkan penanganan kasusnya dengan pembunuhan jurnalis asal Arab Saudi, Jamal Khashoggi. Kata dia, seharusnya Polri dapat belajar dari langkah kepolisian Turki dalam mengusut kasus pembunuhan Kashoggi.(Knu)

Baca Juga: Serangan Teror ke Novel Baswedan Dipicu Dendam

#Mabes Polri #Idham Azis #Novel Baswedan #Penyidik KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bagikan