Tiga Orang Pelaku Diduga Ingin Menyiksa Novel Masuk Radar Tim Khusus Polri
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
Merahputih.com - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri membentuk tim teknis spesifik untuk mencari 3 orang. Tim itu nantinya bakal dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis.
Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal mengatakan, tim ini melibatkan satker-satker yang sangat profesional. Sementara, seluruh personel dalam tim ini punya kapasitas terbai dan dididik untuk melakukan scientific investigasi.
Baca Juga: Masa Kerja TGPF Habis, KPK Masih Berharap Pelaku Teror Novel Baswedan Ditemukan
"Seperti tim interogator, surveillance, inafis, pusiden, bahkan Densus 88 diturunkan," kata Iqbal Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Tim teknis spesifik ini hanya bisa dibentuk dari personel-personel Polri. Sehingga, tak mungkin diisi dari institusi lain. Tim ini bisa bekerja di luar metode-metode umum.
Tim teknis spesifik tersebut akan diberi waktu bekerja selama 6 bulan. Tugasnya, seperti rekomendasi dari TPF, adalah mencari 1 orang tak dikenal yang pernah menyambangi rumah Novel dan mencari dua orang yang berada di atas motor di dekat masjid tempat Novel biasa salat.
"Kita sangat serius untuk mengungkap peristiwa ini," ujar Iqbal.
"Teman-teman Polda Metro sudah memeriksa 74 saksi, dan melakukan wawancara terhadap 40 orang, 38 CCTV sudah diperiksa, melibatkan kepolisian negara lain AFP, 114 toko bahan kimia juga kita periksa, bahkan tim eksternal dilibatkan, tim asistensi dari KPK," sambung Iqbal.
TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan.
"Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi tapi berhhubungan dengan pekerjaan korban," kata Juru Bicara Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis.
Karena itu, TPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan kepada Kapolri untuk pendalaman terhadap probabilitas motif penyerangan terkait 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel Baswedan. Keenam kasus itu disebut TPF berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam terhadap Novel.
"Karena penggunaan kewenangan secara berlebihan," sebut Nur Kholis.
Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Alasan Penuntasan Kasusnya Pengaruhi Pemberantasan Korupsi
TPF kasus Novel mendasari kerja dari hasil penyelidikan dan penyidikan Polri sebelumnya serta laporan dari Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman dan pihak lainnya. Novel Baswedan disiram Asam sulfat, H2SO4 pada 11 April 2017 di dekat rumahnya, Jl Deposito, Kelapa Gading, Jakut.
"TPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan terhadap wajah korban dimaksudkan bukan untuk membunuh tapi untuk membuat orang menderita," kata Nur Kholis. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita