Headline

Novel Baswedan Ungkap Alasan Penuntasan Kasusnya Pengaruhi Pemberantasan Korupsi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Juni 2019
 Novel Baswedan Ungkap Alasan Penuntasan Kasusnya Pengaruhi Pemberantasan Korupsi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan memiliki kaitan erat dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Novel Baswedan, pengungkapkan penyerangan diirnya harus dituntaskan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang berani menyerang petugas pemberantasan korupsi di masa mendatang.

"Ketika saya diserang, saya memaafkan pelaku dan ikhlas tapi saya berpandangan ke depan dan saya sadar di KPK masih ada kawan-kawan yang bertugas untuk memberantas korupsi dan masih ada peluang diserang," kata Novel Baswedan dalam acara "KPK Harus Mati" di auditorium gedung Anti Coruption Learning (ACLC) KPK Jakarta, Kamis (20/6).

Acara "KPK Harus Mati" merupakan diskusi 800 Hari Novel di mata Sahabat Muda yang diadakan oleh Wadah Pegawai KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.

"Kalau masih terjadi kompromi dan memaklumi artinya seperti saya membiarkan kawan-kawan masih bisa diserang, membiarkan KPK ditargetkan oleh orang-orang jahat, karena saya tahu kawan-kawan aktivis, pimpinan dan pihak lainnya juga berupaya melakukan perlawanan dan itu tidak mudah dan berat," tegas Novel.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan berbicara dalam acara peringatan dua tahun kasus teror yang menimpanya di Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Sebagaimana dilansir Antara, KPK pada hari ini juga emfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi kasus penyerangan air keras. Dalam pemeriksaan tersebut, Novel dicecar sekitar 20 pertanyaan.

Materi pemeriksaan berkaitan dengan CCTV, barang bukti gelas dan sidik jari dan juga botol tempat air, nomor telepon dan juga orang-orang yang diduga sebagai tersangka dalam kasus Novel serta kasus-kasus apa saja yang ditangani oleh Novel sebelum peristiwa penyerangan itu terjadi.

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan. Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

"Tadi saya bicara dengan tim penyidiknya, dan buktinya jelas, saya sejak keluar dari rumah sakit bicara ke media kalau kalau ini tidak akan diungkap, bukan baru bicara belakangan dan itulah yang terjadi," ungkap Novel.

Artinya menurut Novel, bila kasusnya tidak terungkap maka akan berisiko pada kerja pemberantasan korupsi selanjutnya.

"Saya bicara beberapa dengan rekan dan pimpinan, dan alam pandangan saya, perlindungan terbaik untuk pegawai KPK adalah bila ia diserang maka dibuka ke publik dan jangan dimaklumi. Ketika pegawai KPK bekerja lalu ditodong, KPK seharusnya mempermasalahkan itu dan membuat klarifikasi jelas sehingga besok-besok tidak ada yang melakukan itu, namun sampai sekarang hal ini dlakukan," tambah Novel.

Sejumlah kasus yang masih belum terkuak misalnya penyelidik KPK yang dipukuli di Hotel Borobudur maupun penyerangan terhadap rumah pimpinan KPK.

"Saya yakin tidak diungkap ternyata benar, jadi masyarakat berkepentingan kalau ada teror dan lainnya maka risikonya akan besar karena tidak setiap orang dapat berani bicara seperti saya ini. Kalau orang bikin teror malah diapresiasi apakah dia akan berbuat lagi atau tidak? Pasti akan berbuat lagi, jadi ini ancaman serius dan menjadi risiko baru yang kita tidak tahu kapan lagi terjadi penyerangan selanjutnya," jelas Novel.

BACA JUGA: Pengacara Prabowo: Saksi Ahli KPU Tidak Bisa Bantah Keterangan Saksi Pemohon

Pengacara Surati Kapolri Minta Kasus Eggi Sudjana Dihentikan

"Podcaster" Laila Achmad dan Dara Hanafi yang sempat mewawancarai Novel Baswedan untuk konten "podcast" mereka mengaku bahwa para pendengarnya meragukan Novel tidak dibela.

"Banyak komentar bertanya masa sih mas Novel gak dibela? kan sudah dikasih perlidungan, ada 'body guard', sudah dikasih uang pengobatan. 'Mindset' beberapa orang mengatakan hal-hal itu sudah dukup, masyarakat belum nangkep kalau pelaku belum diungkap akan terjadi penyerangan lagi ke KPK, apa akibat-akibatnya sampai ke masyarakat sendiri belum terpikirkan," kata Laila dalam acara yang sama.

Bersamaan dengan peringatan 800 hari penyerangan Novel, pada hari ini 20 Juni 2019 Novel Baswedan juga merayakan ulang tahun ke-42.(*)

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Bagikan