Headline

TGPF: Pelaku Penyerangan Diduga Sakit Hati Karena Ulah Novel

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 17 Juli 2019
  TGPF: Pelaku Penyerangan Diduga Sakit Hati Karena Ulah Novel

TGPF kasus Novel memaparkan temuannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/7) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel menduga, ada dugaan motif balas dendam di balik teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Tim itu turut menyebut bila pelaku teror tersebut diduga pernah disakiti dan dipermalukan Novel.

Baca Juga: Saksi yang Pernah Diperiksa Polisi tak Terlibat Kasus Novel

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengungkapkan setelah berkonsultasi dengan psikolog, bahwa diduga ini ada kaitannya.

"Orang tersebut, pelaku ya, diduga pelaku sakit hati, karena memang pelaku kita duga disakiti hatinya, dipermalukan oleh saudara Novel," kata Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (17/7).

Anggota TGPF Nur Kholis menungkapkan kasus Novel disebabkan pelaku yang sakit hati dengan Novel
Salah satu anggota TGPF Kasus Novel, Nur Kholis (Foto: antaranews)

Dari dugaan itu, TPF disebut Iqbal menelusuri kasus-kasus apa saja yang pernah ditangani Novel di KPK yang berpotensi menimbulkan motif tersebut.

"Nah oleh karena itu lah setidaknya, sekurang-kurangnya 6 kasus yang saat ini kita coba dalami," kata Iqbal.

Anggota TPF Nur Kholis mengatakan tim pakar merekomendasikan tim teknis itu karena kompetensi yang dimiliki penyidik di Mabes Polri.

Nantinya, sambung mantan anggota Komnas HAM tersebut, laporan hasil dari timnya akan menjadi pegangan bagi tim teknis yang dipimpin Idham Azis untuk bekerja.

"Apa yang menjadi concern kami, apa yang menjadi temuan tim kami akan bisa diadopsi tim teknis yang dibentuk Mabes Polri," ujar Nur Kholis.

Baca Juga: Serangan Teror ke Novel Baswedan Dipicu Dendam

Peristiwa teror itu terjadi pada 11 April 2017 selepas subuh di jalan antara masjid dengan kediaman Novel. Terduga pelaku diduga terdiri dari 2 orang yang berboncengan sepeda motor.

Untuk menelusurinya Kapolri membentuk TPF tersebut. TPF sudah bekerja selama 6 bulan terakhir. Namun tim itu belum menemukan siapa sebenarnya pelaku teror pada Novel Baswedan.(Knu)

Baca Juga: Masa Kerja TGPF Habis, KPK Masih Berharap Pelaku Teror Novel Baswedan Ditemukan

#Novel Baswedan #Bareskrim #Penyidik KPK #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bagikan