Headline

TGPF: Pelaku Penyerangan Diduga Sakit Hati Karena Ulah Novel

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 17 Juli 2019
  TGPF: Pelaku Penyerangan Diduga Sakit Hati Karena Ulah Novel

TGPF kasus Novel memaparkan temuannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/7) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel menduga, ada dugaan motif balas dendam di balik teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Tim itu turut menyebut bila pelaku teror tersebut diduga pernah disakiti dan dipermalukan Novel.

Baca Juga: Saksi yang Pernah Diperiksa Polisi tak Terlibat Kasus Novel

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengungkapkan setelah berkonsultasi dengan psikolog, bahwa diduga ini ada kaitannya.

"Orang tersebut, pelaku ya, diduga pelaku sakit hati, karena memang pelaku kita duga disakiti hatinya, dipermalukan oleh saudara Novel," kata Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (17/7).

Anggota TGPF Nur Kholis menungkapkan kasus Novel disebabkan pelaku yang sakit hati dengan Novel
Salah satu anggota TGPF Kasus Novel, Nur Kholis (Foto: antaranews)

Dari dugaan itu, TPF disebut Iqbal menelusuri kasus-kasus apa saja yang pernah ditangani Novel di KPK yang berpotensi menimbulkan motif tersebut.

"Nah oleh karena itu lah setidaknya, sekurang-kurangnya 6 kasus yang saat ini kita coba dalami," kata Iqbal.

Anggota TPF Nur Kholis mengatakan tim pakar merekomendasikan tim teknis itu karena kompetensi yang dimiliki penyidik di Mabes Polri.

Nantinya, sambung mantan anggota Komnas HAM tersebut, laporan hasil dari timnya akan menjadi pegangan bagi tim teknis yang dipimpin Idham Azis untuk bekerja.

"Apa yang menjadi concern kami, apa yang menjadi temuan tim kami akan bisa diadopsi tim teknis yang dibentuk Mabes Polri," ujar Nur Kholis.

Baca Juga: Serangan Teror ke Novel Baswedan Dipicu Dendam

Peristiwa teror itu terjadi pada 11 April 2017 selepas subuh di jalan antara masjid dengan kediaman Novel. Terduga pelaku diduga terdiri dari 2 orang yang berboncengan sepeda motor.

Untuk menelusurinya Kapolri membentuk TPF tersebut. TPF sudah bekerja selama 6 bulan terakhir. Namun tim itu belum menemukan siapa sebenarnya pelaku teror pada Novel Baswedan.(Knu)

Baca Juga: Masa Kerja TGPF Habis, KPK Masih Berharap Pelaku Teror Novel Baswedan Ditemukan

#Novel Baswedan #Bareskrim #Penyidik KPK #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan