Headline

TGPF: Pelaku Penyerangan Diduga Sakit Hati Karena Ulah Novel

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 17 Juli 2019
  TGPF: Pelaku Penyerangan Diduga Sakit Hati Karena Ulah Novel

TGPF kasus Novel memaparkan temuannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/7) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel menduga, ada dugaan motif balas dendam di balik teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Tim itu turut menyebut bila pelaku teror tersebut diduga pernah disakiti dan dipermalukan Novel.

Baca Juga: Saksi yang Pernah Diperiksa Polisi tak Terlibat Kasus Novel

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengungkapkan setelah berkonsultasi dengan psikolog, bahwa diduga ini ada kaitannya.

"Orang tersebut, pelaku ya, diduga pelaku sakit hati, karena memang pelaku kita duga disakiti hatinya, dipermalukan oleh saudara Novel," kata Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (17/7).

Anggota TGPF Nur Kholis menungkapkan kasus Novel disebabkan pelaku yang sakit hati dengan Novel
Salah satu anggota TGPF Kasus Novel, Nur Kholis (Foto: antaranews)

Dari dugaan itu, TPF disebut Iqbal menelusuri kasus-kasus apa saja yang pernah ditangani Novel di KPK yang berpotensi menimbulkan motif tersebut.

"Nah oleh karena itu lah setidaknya, sekurang-kurangnya 6 kasus yang saat ini kita coba dalami," kata Iqbal.

Anggota TPF Nur Kholis mengatakan tim pakar merekomendasikan tim teknis itu karena kompetensi yang dimiliki penyidik di Mabes Polri.

Nantinya, sambung mantan anggota Komnas HAM tersebut, laporan hasil dari timnya akan menjadi pegangan bagi tim teknis yang dipimpin Idham Azis untuk bekerja.

"Apa yang menjadi concern kami, apa yang menjadi temuan tim kami akan bisa diadopsi tim teknis yang dibentuk Mabes Polri," ujar Nur Kholis.

Baca Juga: Serangan Teror ke Novel Baswedan Dipicu Dendam

Peristiwa teror itu terjadi pada 11 April 2017 selepas subuh di jalan antara masjid dengan kediaman Novel. Terduga pelaku diduga terdiri dari 2 orang yang berboncengan sepeda motor.

Untuk menelusurinya Kapolri membentuk TPF tersebut. TPF sudah bekerja selama 6 bulan terakhir. Namun tim itu belum menemukan siapa sebenarnya pelaku teror pada Novel Baswedan.(Knu)

Baca Juga: Masa Kerja TGPF Habis, KPK Masih Berharap Pelaku Teror Novel Baswedan Ditemukan

#Novel Baswedan #Bareskrim #Penyidik KPK #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Bagikan