Headline

Pelaku Penyerangan Novel Kenakan Sarung Tangan Agar Tak Terdeteksi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 17 Juli 2019
 Pelaku Penyerangan Novel Kenakan Sarung Tangan Agar Tak Terdeteksi

Juru Bicara TGPF Kasus Novel, Nur Kholis (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut, dari pola penyerangan tidak terkait masalah pribadi tetapi lebih diyakini berhubungan dengan pekerjaan korban.

Juru Bicara TGPF Nur Kholis menjelaskan CCTV telah diperiksa AFP namun hasilnya juga masih nol besar.

Baca Juga: TGPF: Pelaku Penyerangan Diduga Sakit Hati Karena Ulah Novel

“Tim juga tidak menemukan upaya penghapusan sidik jari (oleh tim identifikasi Polres Metro Jakarta Utara) pada barang bukti mug kaleng loreng warnah hijau putih yang digunakan pelaku. Kemungkinan pelaku mengggunakan sarung tangan,” kata dia di Mabes Polri, Rabu (17/7).

Nur Kholis bersama Hendardi dan Irjen M Iqbal di Mabes Polri
Nur Kholis (kiri) bersama Hendardi dan Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Rabu (17/7) (Foto: antaranews)

Tim juga menguji alibi sejumlah orang yang telah ditangkap polisi dan kemudian dilepas karena tidak cukup bukti. Mereka adalah MO, MHH, MYO, dan ML.

Semua saksi bisa menunjukan alibi tidak berada ditempat kejadian dan ini didukung bukti dan analisis IT.

Ada fakta bahwa tanggal 5 April 2017 sekitar siang hari ada laki-laki yang tidak dikenal mendatangi rumah korban dan menanyakan istri Novel menjual baju gamis lelaki atau tidak.

Juga pada 10 April 2017 ada dua orang tak dikenal yang berada di dekat tempat wudhu.

"Ini harus didalami tim teknis,” jelas Nur Kholis.

Baca Juga: Seluruh Polisi Terbaik di Indonesia Dikerahkan Buru Penyerang Novel

Tidak dijelaskan juga apakah kedua orang tak dikenal itu sebenarnya adalah temuan lama dari polisi yang bahkan telah membuat dan merilis sketsa wajah keduanya.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 Maret 2017. Kedua matanya rusak parah. Novel pun berobat di Singapura dan cacat hingga sekarang.(Knu)

Baca Juga: Serius Ungkap Kasus Novel, Polri Bentuk Tim Teknis dan Libatkan Densus 88

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan