Headline

Serius Ungkap Kasus Novel, Polri Bentuk Tim Teknis dan Libatkan Densus 88

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 17 Juli 2019
 Serius Ungkap Kasus Novel, Polri Bentuk Tim Teknis dan Libatkan Densus 88

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menegaskan pihaknya sangat serius dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Bentuk keseriusan tersebut terungkap dalam pembentukan tim teknis yang akan dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz. Bukan hanya itu, polisi juga akan melibatkan Densus 88 untuk memburu pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK tersebut.

Baca Juga: Seluruh Polisi Terbaik di Indonesia Dikerahkan Buru Penyerang Novel

"Tim ini melibatkan kelompok profesional seperti tim investigor, tim surveilans, tim penggalangna, tim Inafis, tim Puspiden. Hal ini menunjukkan bahwa kita sangan serius untuk mengungkap kasus ini," kata Iqbal di Bareskrim Polri, Rabu, (17/7).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menyampaikan hasil temuan TGPF kasus Novel
Irjen Pol M Iqbal menyampaikan hasil temuan TGPF Kasus Novel di Jakarta, Rabu (17/7) (Antaranews)

Menurut Iqbal, tim ini juga nantinya akan diisi oleh anggota yang kredibel, personel kepolisian yang terbaik, serta personel yang memang sekolahnya untuk melakukan investigasi.

Tak hanya itu saja, tersebut teknis yang langsung dikomandoi jenderal bintang tiga di institusi Polri saat ini, akan bekerja dengan menggunakan metodelogi terbuka.

"Rekommendasi tadi sudah jelas bahwa dengan segala temuan hasli kerja 6 tim pakar. Direkomendasikan kepada Pak Kapolri untuk membentuk Tim Teknis Lapangan yang spesifik. Tim teknis spesifik itu hanya dimiliki tim kami," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan membentuk Tim Teknis untuk menindaklanjuti kasus Novel Baswedan.

"Tentunya apa yang disampaikan oleh TGPF ini akan kami sampaikan dan ditindaklanjuti dan kami akan membentuk tim yang di pimpin oleh pak Kabareskrim sendiri," kata Irjen Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, (17/7).

Baca Juga: Tiga Orang Pelaku Diduga Ingin Menyiksa Novel Masuk Radar Tim Khusus Polri

Pembentukan tim teknis yang dipimpinan langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Idham Aziz tersebut jelas Iqbal, setelah adanya rekomendasi dari TGPF yang bekerja selama enam bulan itu, telah berakhir pada Minggu (7/7) lalu.

"Nanti tim teknis ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz," tutupnya.(Gms)

Baca Juga: Penggunaan Wewenang Berlebihan Jadi Motif Serangan Teror ke Novel Baswedan

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Mabes Polri #Densus 88
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Bagikan