Tak Singgung Persoalan HAM, Pidato Jokowi Dianggap Memprihatinkan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 17 Agustus 2019
Tak Singgung Persoalan HAM, Pidato Jokowi Dianggap Memprihatinkan

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komnas HAM menyayangkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam sidang bersama anggota DPD-DPR tak menyinggung penuntasan pelanggaran HAM. Komnas HAM menilai pidato Jokowi tak lagi menitikberatkan pada penyelesaian pelanggaran HAM.

"Sangat disayangkan pidato presiden saat ini tidak lagi menjadikan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat sebagai narasi politik kenegaraan Presiden. Hal yang sangat memprihatinkan karena Presiden memberikan sinyal mundur dalam penyelesaian pelanggaran HAM yang berat," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Sabtu (17/8)

Baca Juga: Jokowi Ditantang Jadikan Laporan Komnas HAM Bekal Susun Kabinet

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Foto: ANTARA

Choirul mengatakan narasi politik Presiden tahun ini berbeda dengan tahun 2018.

"Pada 2018, di dalam pidatonya jelas Presiden menyebutkan kata penyelesaian pelanggaran HAM yang berat menjadi prioritas. Kata 'menuntaskan' dan 'pelanggaran berat HAM' menjadi kata kunci seberapa besar perhatian dan komitmen politik kepresidenan yang meletakkan HAM dalam narasi kenegaraan," sambungnya.

Padahal, lanjut Choirul, besar harapan terhadap presiden terpilih untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat. Sebab menurutnya penuntasan pelanggaran HAM jalan di tempat.

Baca Juga: Komnas HAM Terima 525 Laporan Pelanggar HAM, Mayoritas Pelakunya Polisi

"Pidato Presiden sebagai calon presiden terpilih yang menggaungkan 'tanpa beban' dalam pidato kemenangannya belum memberikan makna atas komitmen penuntasan pelanggaran HAM yang berat," katanya.

Komnas HAM berharap Jokowi tetap memprioritaskan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Komnas HAM Cecar Polda Metro soal Dugaan Pelanggaran HAM Kerusuhan Mei

"Harapan kami, Presiden tetap memprioritaskan penuntasan kasus pelanggaran HAM yang berat sebagai komitmen kenegaraan, dan merupakan ekspresi dari 'tanpa beban' seperti pidato politik kemenangannya," jelasnya. (Knu)

#Komnas HAM #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Bagikan