Komnas HAM Cecar Polda Metro soal Dugaan Pelanggaran HAM Kerusuhan Mei
Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana akan mendatangi Gedung Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka guna menanyakan perkembangan kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu di Jakarta.
"Iya mau ke Polda. Agendanya nanti ya, iya penanganan (soal kasus kerusuhan 21-22 Mei) itu," kata Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Amiruddin, kepada wartawan Selasa (9/7).
BACA JUGA: Anggota Brimob yang Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Harus Diproses Hukum
Amiruddin datang ditemani langsung Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Dalam kedatangannya, dia mengaku tak membawa apa-apa selain menanyakan kasus yang memakan korban jiwa tersebut.
"Enggak, enggak, enggak ada berkas. Kita mau dengar aja dari mereka. Dengar dari mereka dan nanti kita cocokan lah dengan bahan yang kita punya. Kan enggak perlu ditunjukin juga bahan yang kita punya. Denger aja dulu apa perkembangan disitu. Cuma komunikasi aja," tutur Komisioner Komnas HAM itu.
BACA JUGA: Polri Buka-bukaan Ruwetnya Kasus Kerusuhan 21-22 Mei
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid beserta tim juga datangi menyambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya guna bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Mereka tiba di lokasi sekira pukul 11.10 WIB.
Hamid mengatakan, pihaknya berencana bertemu Gatot guna membahas tentang kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta dan sekitarnya. "Hari ini kita ingin membahas lebih jauh, lebih detail dengan Kapolda Metro Jaya Pak Gatot Eddy terkait temuan-temuan Amnesty di dalam insiden kekerasan 21-22 Mei," kata Usman di lokasi, Selasa (9/7).
BACA JUGA: Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei
Dengan kedatangan ini, ia berharap agar polisi dapat segera mengusut dan menuntaskan kasus ini secara Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter). Mengingat, banyak korban dan juga segala pengerusakan termasuk pembakaran mobil Brimob. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM