Polri Buka-bukaan Ruwetnya Kasus Kerusuhan 21-22 Mei


Sejumlah mobil terbakar di Komplek Asrama Brimob imbas dari demonstrasi menolak hasil hitungan KPU yang berujung kerusuhan di Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa
MerahPutih.com - Polri mengakui pengusutan dalang kasus kerusuhan sejumlah aksi demo di Jakarta 21-22 Mei lalu tidak sederhana dan memiliki keruwetan tersendiri.
"Kami tidak boleh gegabah karena alasan mengejar waktu, tidak asal menuduh, tidak asal menduga,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal di Jakarta, Senin (8/7).
BACA JUGA: Eks Tim Mawar Diduga Dalang Kerusuhan 22 Mei, Ini Jawaban Kubu Prabowo
Menurut Iqbal, penyidik mengandalkan penyelidikan saintifik atau scientific investigation serta bukti-bukti kuat dalam proses penyidikan. Saat ini, kata dia, penyidik tengah memburu pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban meninggal dunia.

“Beberapa pelaku yang diduga melakukan kekerasan itu juga sedang dikejar. Doakan saja semuanya selesai dengan baik karena ini penting juga bagi masyarakat untuk mengetahui peristiwa ini seutuhnya,” ungkap Iqbal.
BACA JUGA: Delapan Kelompok yang Diduga Otak Kerusuhan 22 Mei
"Intinya kita sedang bekerja. Seluruh tim, karena banyak, jadi dibagi. Tim besarnya diketuai oleh Bapak Irwasum, tim investigasi. Beberapa tim itu, dibagi lagi jadi beberapa sub tim. Ini sedang bekerja tentang bagaimana korban yang meninggal dunia diduga tertembak itu," imbuh jenderal polisi bintang dua itu.

Untuk mengungkap kasus kerusuhan itu, Polri tidak bekerja sendiri. Secara paralel, mereka rutin berkomunikasi dengan Komisi Nasioal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI (ORI).
"Doakan saja semuanya selesai dengan baik karena ini penting juga bagi masyarakat. Untuk mengetahui peristiwa ini seutuhnya," tutup juru bicara Mabes Polri itu. (Knu)
BACA JUGA: Amnesty International Minta Polri Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Kerusuhan Mei 2019
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah

Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Bantah Indonesia akan Terapkan Situasi Darurat setelah Demo, Kepala Badan Investigasi Khusus Nyatakan Situasi sudah Aman

Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
