Amnesty International Minta Polri Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Kerusuhan Mei 2019
Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta Polri harus mengusut tuntas dan menghukum anggotanya yang diduga melakukan tindak kekerasan pada kericuhan 21-23 Mei lalu. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali.
Sejauh ini, polisi menjatuhkan sanksi penahanan 21 hari terhadap 10 anggota Brimob yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kami ingin menanyakan perkembangan dan kemajuan lebih jauh dari hasil investigasi kepolisian," kata Usman, melalui siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).
Baca Juga: Indonesia Masih Jadi Wilayah Darurat Narkoba
Lebih lanjut Usman mengatakan bahwa pihaknya sangat mendorong proses hukum terhadap oknum polisi yang melakukan kekerasan.
"Hukuman disiplin merupakan tindakan yang wajib dilakukan oleh Polri untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kami mengapresiasi langkah tersebut," kata Usman.
Dia menerangkan, Amnesty International Indonesia memiliki mekanisme yang terbuka maupun mekanisme masukan secara tertutup.
"Kedua-duanya semata-mata untuk mendorong proses hukum demi kemanusiaan dan keadilan baik bagi masyarakat termasuk anggota Polri yang menjalankan tugas," jelas dia.
Amnesty International Indonesia pun telah mengapresiasi Polri yang menjatuhkan sanksi disiplin berupa penahanan selama 21 hari kepada 10 anggota Brimob yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, Amnesty International Indonesia juga meminta Polri melakukan proses penindakan terhadap anggota Brimob yang diduga melakukan penyiksaan di beberapa titik lain di Jakarta pada 21-23 Mei 2019, Amesty Internasional Indonesia mengaku memiliki dokumentasi dugaan penyiksaan oleh anggota Brimob tersebut. (Knu)
Baca Juga: Polemik Wagub DKI, Sandiaga Uno: Jatah Itu untuk PKS
Bagikan
Berita Terkait
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Brimob Senjata Lengkap Jaga Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Gegana Brimob Pastikan Tak Ada Jejak Residu Bom di Lokasi Ledakan Pamulang