Amnesty International Minta Polri Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Kerusuhan Mei 2019

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 08 Juli 2019
Amnesty International Minta Polri Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Kerusuhan Mei 2019

Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta Polri harus mengusut tuntas dan menghukum anggotanya yang diduga melakukan tindak kekerasan pada kericuhan 21-23 Mei lalu. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali.

Sejauh ini, polisi menjatuhkan sanksi penahanan 21 hari terhadap 10 anggota Brimob yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kami ingin menanyakan perkembangan dan kemajuan lebih jauh dari hasil investigasi kepolisian," kata Usman, melalui siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).

Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). (MP/Rizki Fitriyanto)
Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). (MP/Rizki Fitriyanto)

Baca Juga: Indonesia Masih Jadi Wilayah Darurat Narkoba

Lebih lanjut Usman mengatakan bahwa pihaknya sangat mendorong proses hukum terhadap oknum polisi yang melakukan kekerasan.

"Hukuman disiplin merupakan tindakan yang wajib dilakukan oleh Polri untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kami mengapresiasi langkah tersebut," kata Usman.

Dia menerangkan, Amnesty International Indonesia memiliki mekanisme yang terbuka maupun mekanisme masukan secara tertutup.

"Kedua-duanya semata-mata untuk mendorong proses hukum demi kemanusiaan dan keadilan baik bagi masyarakat termasuk anggota Polri yang menjalankan tugas," jelas dia.

Amnesty International Indonesia pun telah mengapresiasi Polri yang menjatuhkan sanksi disiplin berupa penahanan selama 21 hari kepada 10 anggota Brimob yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Namun, Amnesty International Indonesia juga meminta Polri melakukan proses penindakan terhadap anggota Brimob yang diduga melakukan penyiksaan di beberapa titik lain di Jakarta pada 21-23 Mei 2019, Amesty Internasional Indonesia mengaku memiliki dokumentasi dugaan penyiksaan oleh anggota Brimob tersebut. (Knu)

Baca Juga: Polemik Wagub DKI, Sandiaga Uno: Jatah Itu untuk PKS

#Brimob #Pelanggaran HAM #Kasus Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Berita
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
TNI memastikan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang ‘hampir’ terciduk saat demo rusuh beberapa waktu lalu bukan provokator.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Sebelum dipecat, ia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Tidak Sadar Lindas Ojol saat Kejadian, Kompol Cosmas Baru Mengetahui Setelah Video Viral
Kompol Cosmas menyebut tidak punya niat mencelakai atau mencederai pihak manapun
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Tidak Sadar Lindas Ojol saat Kejadian, Kompol Cosmas Baru Mengetahui Setelah Video Viral
Indonesia
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Sebagai informasi ada tujuh orang anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Indonesia
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol K tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua sebelum memasuki ruang sidang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Bagikan