Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 25 Juni 2019
Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei

Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Amnesty Internasional Indonesia mengungkap bahwa pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran HAM serius saat pengamanan aksi 21-22 Mei di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hal ini diucapkan langsung oleh Peneliti Utamanya, Papang Hidayat.

Pelanggaran HAM yang dipaparkan dan dimaksud ialah, khususnya pada kejadian yang terjadi di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Temuan tersebut didapat setelah Amnesty langsung melakukan investigasi di lapangan.

Papang merinci temuannya, ada sekitar 5 orang yang diduga menjadi korban kekerasan oknum tersebut. Kejadian itu terjadi pada 23 Mei sekitar pukul 5.30 WIB. Ada personel Brimob yang memaksa masuk area parkiran, dan kemudian dibukain pintu oleh petugas smart service parking.

Peneliti Utama Amnesty Internasional Indonesia, Papang Hidayat. (MP/Kanugrahan)
Peneliti Utama Amnesty Internasional Indonesia, Papang Hidayat. (MP/Kanugrahan)

Baca Juga: Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aksi 22 Mei, AJI: Ini Terburuk Sejak Era Reformasi

"Setelah melakukan verifikasi metadata dan keaslian video serta mewawancarai sejumlah narasumber, temuan awal kami menunjukan bahwa personel Brimob telah melakukan penyiksaan," kata Papang saat konferensi pers di kantor Amnesty Internasional Indonesia, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

Papang menjelaskan, selama penangkapan harusnya orang tidak boleh dilakukan kekerasan karena sudah tidak melawan. Model yang telah dilakukan oknum tersebut jelaskan melanggar hukum.

Selain di Kampung Bali, kata Papang, perlakukan aparat kepolisian di sekitaran Bawaslu juga ada yang ditemukan. Berdasarkan video yang viral di media sosial dan kiriman video yang masuk ke surat elektronik Amnesty.

"Nah ini yang masih di lokasi dekat Kampung Bali. Video lain banyak kita temui. Kawan-kawan juga banyak menemukan video viral modelnya serupa," ucapnya.

Terkait temuan ini, Amnesty rencananya akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Selain itu, surat tersebut juga akan dikirim ke beberapa kepala kementerian dan lembaga Indonesia.

"Kami hari ini dan kawan-kawan akan mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden karena nanti rekomendasinya cukup besar menyangkut utang-utang Indonesia. Selain itu surat juga akan dikirik ke alamatnya Parlemen, Ketua Kompolnas, Menko Polhukam, Polri, Kepala Komandan Brimob. Itu kita buat," kata Papang. (Knu)

Baca Juga: AJI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis Pada Kerusuhan 22 Mei

#Amnesty Internasional #Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Usman memandang peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan UU hukuman mati oleh parlemen Israel terhadap tahanan Palestina.
Soffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis
Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan dengan membentuk tim khusus guna memastikan keadilan bagi korban.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Maret 2026
Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis
Indonesia
Amnesty International Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Menertibkan’ Pengkritik Pemerintah
Amnesty International mengkritik pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai pengamat yang tidak menyukai keberhasilan pemerintah.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Amnesty International Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Menertibkan’ Pengkritik Pemerintah
Indonesia
Amnesty Anggap Rencana Pengiriman TNI ke Jalur Gaza Palestina sebagai Pertaruhan yang Berbahaya
Saat banyak negara menolak, Indonesia malah mendukung lewat pengiriman pasukan ke sana.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Amnesty Anggap Rencana Pengiriman TNI ke Jalur Gaza Palestina sebagai Pertaruhan yang Berbahaya
Indonesia
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Amnesty International menilai rentetan teror terhadap aktivis dan figur publik di akhir 2025 sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Bagikan