Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 25 Juni 2019
Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei

Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Amnesty Internasional Indonesia mengungkap bahwa pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran HAM serius saat pengamanan aksi 21-22 Mei di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hal ini diucapkan langsung oleh Peneliti Utamanya, Papang Hidayat.

Pelanggaran HAM yang dipaparkan dan dimaksud ialah, khususnya pada kejadian yang terjadi di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Temuan tersebut didapat setelah Amnesty langsung melakukan investigasi di lapangan.

Papang merinci temuannya, ada sekitar 5 orang yang diduga menjadi korban kekerasan oknum tersebut. Kejadian itu terjadi pada 23 Mei sekitar pukul 5.30 WIB. Ada personel Brimob yang memaksa masuk area parkiran, dan kemudian dibukain pintu oleh petugas smart service parking.

Peneliti Utama Amnesty Internasional Indonesia, Papang Hidayat. (MP/Kanugrahan)
Peneliti Utama Amnesty Internasional Indonesia, Papang Hidayat. (MP/Kanugrahan)

Baca Juga: Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aksi 22 Mei, AJI: Ini Terburuk Sejak Era Reformasi

"Setelah melakukan verifikasi metadata dan keaslian video serta mewawancarai sejumlah narasumber, temuan awal kami menunjukan bahwa personel Brimob telah melakukan penyiksaan," kata Papang saat konferensi pers di kantor Amnesty Internasional Indonesia, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

Papang menjelaskan, selama penangkapan harusnya orang tidak boleh dilakukan kekerasan karena sudah tidak melawan. Model yang telah dilakukan oknum tersebut jelaskan melanggar hukum.

Selain di Kampung Bali, kata Papang, perlakukan aparat kepolisian di sekitaran Bawaslu juga ada yang ditemukan. Berdasarkan video yang viral di media sosial dan kiriman video yang masuk ke surat elektronik Amnesty.

"Nah ini yang masih di lokasi dekat Kampung Bali. Video lain banyak kita temui. Kawan-kawan juga banyak menemukan video viral modelnya serupa," ucapnya.

Terkait temuan ini, Amnesty rencananya akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Selain itu, surat tersebut juga akan dikirim ke beberapa kepala kementerian dan lembaga Indonesia.

"Kami hari ini dan kawan-kawan akan mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden karena nanti rekomendasinya cukup besar menyangkut utang-utang Indonesia. Selain itu surat juga akan dikirik ke alamatnya Parlemen, Ketua Kompolnas, Menko Polhukam, Polri, Kepala Komandan Brimob. Itu kita buat," kata Papang. (Knu)

Baca Juga: AJI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis Pada Kerusuhan 22 Mei

#Amnesty Internasional #Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Kasus di Padang ini terjadi hanya sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Rekomendasi menjadi pintu masuk untuk investigasi mendalam dan menyeluruh terkait pelanggaran HAM eksploitasi pemain sirkus OCI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Indonesia
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
Usman menjabarkan proyek-proyek PSN, dalam banyak kasus, tidak melalui proses persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan dari masyarakat adat setempat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
Indonesia
Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan
Praktik-praktik otoriter kian menyerang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam hukum nasional maupun hukum internasional.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan
Indonesia
4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997
Saat ini, para pengadu para korban yang dulu anak anak hingga dewasa belum mendapatkan pemulihan atas kerugian fisik psikis dan ekonomi maupun social.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997
Indonesia
Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya
Soal dugaan pelanggaran HAM, Taman Safari Indonesia menyebut bahwa anggota sirkus bukanlah karyawannya.
Soffi Amira - Sabtu, 19 April 2025
Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya
Bagikan